Menelisik Jejak Makam Kerkhof, Saksi Bisu Sejarah Kota Cimahi
Peninggalan kolonialisme di Kota Cimahi tak hanya nampak dari bangunan gedung atau benteng, namun juga dari tempat peristirahatan terakhir,
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Peninggalan kolonialisme di Kota Cimahi tak hanya nampak dari bangunan gedung atau benteng, namun juga dari tempat peristirahatan terakhir atau yang lebih dikenal warga Cimahi dengan sebutan Kerkhof yang berlokasi di Jalan Kerkof No.68A, Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan.
Istilah Kerkhof sendiri berasal dari bahasa Belanda, yaitu Kerk yang berarti gereja dan Hoff yang berarti halaman, yang secara harfiah bermakna halaman gereja.
Namun seiring berjalannya waktu, makna ini berkembang menjadi sebutan umum untuk pemakaman umum, khususnya bagi bangsa Eropa.
Berdasarkan catatan sejarah, tradisi menguburkan jenazah di sekitar area gereja sebenarnya telah berlangsung sejak abad ke-7 Masehi.
Hal itu didasari oleh keyakinan, gereja merupakan tempat suci dan pusat kehidupan masyarakat Eropa pada masa itu. Selain Kerkhof, dalam beberapa arsip lama juga ditemukan istilah lain, yaitu Begraafplaats.
Pada awalnya, penataan makam di Kerkhof sangat kental dengan nuansa hierarki sosial. Posisi makam disusun berdasarkan strata sosial si jenazah.
Kendati demikian, memasuki abad ke-18, tradisi ini mulai ditinggalkan seiring meledaknya jumlah penduduk dan tingginya angka kematian yang membuat lahan halaman gereja tak lagi mampu menampung.
Memasuki abad ke-20, pengelolaan pemakaman mulai diambil alih oleh pemerintah kota. Konsepnya pun berubah, tak hanya sekadar tempat pemakaman, melainkan dirancang dengan estetika lanskap yang indah dan nyaman.
Sementara itu, secara arsitektur pemakaman ini mudah dikenali dari simbol salib dan letaknya yang strategis, baik di tengah kota, dekat perkebunan, garnisun militer, maupun pusat penyebaran agama.
Pemilihan lokasi pun sangat diperhitungkan, harus di tanah datar, drainase baik, tidak becek, dan mudah digali.
sejarah Kerkhof di Kota Militer
Sebagai kota militer yang diresmikan pada September 1896, Cimahi tentu memiliki Kerkhof-nya sendiri. Meski, tak banyak yang mengetahui pemakaman Belanda yang kini dikenal sebagai TPU Leuwigajah ini, awalnya tidak berada di lokasi tersebut.
Berdasarkan catatan sejarah pada tahun 1898, Residen Priangan mendapatkan anggaran sebesar 9.297 gulden untuk membangun pemakaman bagi orang Eropa dan asing.
Lokasi pertama yang dipilih adalah di kawasan Gunung Bohong. Hal ini juga dicatat oleh jurnalis Belanda, Willem Walraven yang hidup di Cimahi pada masa itu.
Dalam tulisannya yang dimuat Indische Courant edisi 22 Juli 1939, Walraven menceritakan kunjungannya ke pemakaman Goenoeng Bohong.
Menurutnya, lokasi tersebut memiliki posisi yang baik namun sudah tidak digunakan lagi lantaran kualitas air tanahnya yang buruk.
Tak cuma itu, ia juga mencatat bahwa makam-makam di sana banyak yang tidak memiliki prasasti dan akhirnya dipindahkan ke lokasi baru.
Perpindahan ke Leuwigajah
Proses pemindahan makam dari Gunung Bohong ke Leuwigajah bukan terjadi dalam waktu singkat. Peta tahun 1931 yang diterbitkan KITLV sudah menandai adanya area pemakaman di Leuwigajah, namun proses pemindahan massal baru terjadi pada pertengahan 1930-an.
Koran De Koerier edisi 8 Agustus 1934 memberitakan kunjungan Bupati Bandung ke lokasi makam tua di Gunung Bohong yang kondisinya memprihatinkan dan rawan longsor.
Hal ini menjadi alasan kuat bagi pemerintah daerah untuk memindahkan seluruh jenazah ke lahan baru di Jalan Leuwigajah-Batujajar.
Bukti keberadaan Kerkhof baru ini semakin kuat dengan adanya pengumuman kegiatan olahraga militer pada tahun 1934 yang menyebut titik kumpul di dekat 'Kerkhof baru'.
Pembangunan dan pengembangannya pun terus berlanjut, termasuk rencana perluasan lahan khusus untuk pemakaman anak-anak pada tahun 1935 dengan nilai transaksi mencapai 2.700 gulden.
Transformasi Fungsi hingga Kini
Setelah masa perjuangan dan penyerahan kedaulatan, fungsi Kerkhof ini mulai berubah. Banyak warga negara Belanda yang kembali ke negeri asalnya, sehingga pemakaman ini kemudian digunakan oleh masyarakat umum, khususnya umat Kristen dan etnis Tionghoa.
Hingga tahun 2001 sebelum pemekaran wilayah Kota Cimahi, tercatat ada 7.028 makam di area seluas 26.677 meter persegi ini.
Kini, di bawah pengelolaan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, TPU Kerkhof Leuwigajah tak hanya berfungsi sebagai tempat pemakaman umum, namun juga menjadi saksi bisu perjalanan panjang sejarah dan transformasi sosial budaya di Kota Militer ini. ***
Editor : JakaPermana


