Menunggu Kepastian Status PPPK
Ada harapan yang kembali tumbuh di kalangan ribuan tenaga PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Ada harapan yang kembali tumbuh di kalangan ribuan tenaga PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kabar mengenai peluang perubahan status menjadi PPPK Penuh Waktu mulai 2027 membuat mereka menanti satu hal yang selama ini dicari: kepastian.
Di Kabupaten Bandung Barat, penantian itu bukan milik segelintir orang. Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, terdapat 5.720 tenaga berstatus PPPK Paruh Waktu yang tersebar di berbagai perangkat daerah.
Jumlah terbesar berada di sektor pendidikan. Sebanyak 2.034 guru dan 1.015 tenaga kependidikan atau teknis tercatat berstatus PPPK Paruh Waktu. Jika digabungkan, terdapat 3.049 tenaga pendidikan yang secara langsung menunggu arah kebijakan penataan status tersebut.
Bagi mereka, perubahan status bukan semata soal nama dalam dokumen kepegawaian. Di baliknya ada masa depan pekerjaan, kepastian pengabdian, dan keberlanjutan pelayanan yang setiap hari mereka jalankan. Namun, harapan itu masih harus menunggu kepastian teknis.
Kepala BKPSDM KBB Yunita Nur Fadila mengatakan, pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung arahan pemerintah pusat terkait penataan PPPK Paruh Waktu. Meski demikian, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk lebih lanjut mengenai mekanisme dan tahapan pelaksanaannya.
“Pada prinsipnya, Pemkab Bandung Barat mendukung dan siap menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait PPPK Paruh Waktu,” kata Yunita, Senin (21/9).
Sambil menunggu arah kebijakan tersebut, Pemkab Bandung Barat memastikan kontrak para PPPK Paruh Waktu akan diperpanjang. Langkah itu dilakukan agar tidak terjadi jeda dalam pengabdian mereka.
Perpanjangan kontrak tersebut memiliki arti penting bagi ribuan tenaga yang selama ini tetap menjalankan tugas di berbagai perangkat daerah, termasuk mereka yang setiap hari berada di ruang-ruang kelas dan mendampingi proses pendidikan.
“Namun, saat ini kami masih menunggu informasi dan arahan lebih lanjut terkait kebijakan, mekanisme, serta tahapan implementasinya di daerah. Dan akan dilakukan perpanjangan kontrak hari Senin, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) per 1 Oktober 2026,” jelas Yunita.
Bagi para guru dan tenaga kependidikan, perpanjangan kontrak menjadi kepastian pertama yang mereka perlukan. Setelah itu, perhatian mereka beralih pada bagaimana proses penataan menuju PPPK Penuh Waktu akan dilakukan.
Ketua Forum Guru dan Tenaga Kependidikan (FGTK) KBB Riki Triyadi mengatakan, keberlanjutan kontrak penting untuk memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan tanpa terputus.
Namun, ia berharap proses selanjutnya tidak berhenti pada perpanjangan masa kerja. Penataan menuju status penuh waktu harus dilakukan dengan mekanisme yang jelas sehingga setiap tenaga yang telah mengabdi memiliki kesempatan yang dapat dipahami.
“Yang terpenting saat ini guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu mendapatkan kepastian perpanjangan kontrak,” kata Riki. (agus satia negara/gin)
Editor : Inilahkoran

