Menyoal Efektivitas Tambahan Dana Parpol dari APBN untuk Cegah Korupsi: Riefky Karsayuda Nilai Solusi KPK Terlalu Sederhana
Ketua Komisi II DPR RI, Riefky Karsayuda, mengungkapkan pandangannya yang cukup kritis terhadap usulan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Ketua Komisi II DPR RI, Riefky Karsayuda, mengungkapkan pandangannya yang cukup kritis terhadap usulan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto.
Fitroh Rohcahyanto berkata mengenai penambahan dana partai politik (parpol) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai strategi pencegahan korupsi di lingkungan politik.
Menurut Riefky, wacana peningkatan anggaran untuk partai politik sebagai solusi memberantas korupsi terkesan terlalu menyederhanakan persoalan yang sangat kompleks dan sistemik.
"Menurut saya terlalu simpel solusi yang diberikan oleh Wakil Ketua KPK kalau itu tujuannya melakukan pemberantasan korupsi terhadap aktor-aktor politik yang merupakan bagian dari partai-partai politik selama ini," ujar Riefky Karsayuda seperti dikutip dari ANTARA.
Sebagai legislator yang berada di Komisi II DPR RI—yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, pertanahan, serta aparatur negara—Riefky memaparkan sejumlah penyebab mahalnya biaya politik di Indonesia.
Salah satu faktor utama, menurutnya, adalah praktik politik uang yang sudah menjadi budaya dalam pemilu.
"Praktik politik uang yang marak membuat pemilih cenderung memilih kandidat dengan alasan pragmatis, bukan karena kualitas atau visi-misi calon. Kondisi ini menuntut partai politik menyediakan dana yang sangat besar untuk bisa bersaing dalam pemilu," jelasnya.
Riefky menyebut bahwa pendekatan yang hanya berfokus pada sisi kelembagaan partai dan pendanaannya tanpa menyentuh aspek pemilih, seperti edukasi dan sanksi terhadap praktik transaksional, tidak akan mampu menyelesaikan akar masalah korupsi politik.
Ia juga menyoroti adanya dorongan pribadi dari oknum politisi untuk memperkaya diri sebagai faktor penting dalam kasus korupsi.
"Hal inilah yang membuat partai politik terpancing untuk terlibat dalam kasus korupsi," tegasnya.
Dalam pandangan Riefky, upaya pemberantasan korupsi dalam tubuh partai politik lebih efektif jika dilakukan dengan memperkuat sistem penegakan hukum, bukan hanya melalui pendekatan insentif finansial.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan


