Merespon Kasus TPPO 13 Wanita di Sikka, Ini Pesan DP3AKB Jabar

DP3AKB Jabar merespon terkait kasus TPPO 13 wanita asal Jawa Barat di Sikka

Merespon Kasus TPPO 13 Wanita di Sikka, Ini Pesan DP3AKB Jabar
Ilustrasi TPPO

INILAHKORAN.ID - Persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat, setelah 13 wanita asal Jawa Barat menjadi korban di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di mana mereka bekerja menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di tempat hiburan malam, yang ada di Sikka, dengan iming-iming gaji besar dari perekrut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Jawa Barat (DP3AKB) Jabar, Siska Gerfianti mengatakan, kasus yang terjadi di Sikka adalah masalah berulang.

Maka dari itu Siska meminta kepada masyarakat, agar tidak mudah tergiur iming-iming gaji besar supaya mau bekerja di luar.

"Jangan mudah percaya iming-iming atau tergiur dikasih gaji besar dan lain sebagainya, kerja di luar provinsi," kata Siska dikutip Minggu 22 Februari 2026.

Dia melanjutkan, bila ada tawaran kerja dengan syarat mudah dan penyebaran informasinya melalui media sosial, makan sudah seharusnya diwaspadai masyarakat.

"Karena memang yang sudah-sudah, kasus yang dulu-dulu biasanya rekrutmen ini mudah menjanjikan gaji besar dan sebagainya. Tapi yang sekaran ini akhirnya terbentuk dalam eksploitasi," ucapnya. 


Editor : Ahmad Sayuti