Meski Sudah Dilarang, Pedagang Pakaian Bekas Impor di Kabupaten Bandung Masih Bebas Berjualan

Para pedagang pakaian bekas impor di Kabupaten Bandung masih bebas menjajakan barangnya meskipun sudah dilarang pemerntah pusat

Meski Sudah Dilarang, Pedagang Pakaian Bekas Impor di Kabupaten Bandung Masih Bebas Berjualan
Pada pedagang pakaian bekas impor di Kabupaten Bandung masih bebas menjajakan barangnya meskipun sudah ada larangan dari pemerintah pusat. Foto by Rd Dani R Nugraha

INILAHKORAN,Soreang- Meski Pemerintah Pusat telah mengeluarkan larangan perdagangan sepatu dan pakaian bekas impor atau thrifting, namun para pedagang pakaian bekas impor di Kabupaten Bandung masih bebas berdagang. 

Padahal, di Pasar Gedebage Kota Bandung yang selama ini  menjadi sentra perdagangan pakaian bekas impor saja sudah lebih dari dua pekan lalu ditutup oleh otoritas setempat.

Berdasarkan pantauan INILAHKORAN di beberapa ruas jalan di Kabupaten Bandung, nampak toko-toko dan lapak pinggir jalan milik  para pedagang pakaian bekas impor masih berdagang seperti biasanya. 

Baca Juga : Berkah Ramadan, Pengusaha Baju Muslim di Cimahi Kebanjiran Omzet hingga Dua Kali Lipat 

Mereka seolah tak terkena dampak dari larangan Pemerintah Pusat yang dengan tegas melarang bahkan menyita hingga memusnahkan pakaian bekas impor tersebut.

Toko-toko pakaian bekas impor yang masih beroperasi normal diantaranya ada di Jalan Raya Kopo-Soreang tepatnya di kawasan Warung Lobak Kecamatan Katapang. Di tempat ini terdapat lima toko pakaian bekas impor yang menjual beragam jenis pakaian, seperti celana, baju, jas, jaket, rompi dan lain sebagainya. 

Selain di tempat itu, penjualan pakaian bekas juga terlihat masih berjalan normal disekitaran Kecamatan Baleendah. Para pedagang masih tetap berdagang normal tanpa ada larangan atau penertiban dari aparat pemerintahan setempat.

Baca Juga : Armada Truk Pengangkut Sampah Hanya 39 Unit sedangkan Volume Sampah Mencapai 715,91 Ton per Hari

"Larangan dari Pemerintah Pusat rasanya belum ada pengaruhnya yah untuk di Kabupaten Bandung. Buktinya, para pedagang pakaian bekas itu masih bebas berdagang. Beda dengan di daerah tetangga yakni Kota Bandung, selain tempat berdagangnya ditutup, pemerintahnya juga memikirkan cara agar para pedagang ini tidak kehilangan mata pencaharian," kata Ade Mamad (44) salah seorang warga Kabupaten Bandung, Selasa 28 Maret 2023.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti