Mitos atau Fakta? Buya Yahya Jelaskan Hukum Memotong Kuku di Malam Hari dalam Islam
Buya Yahya menjelaskan hukum memotong kuku pada malam hari.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Banyak orang terbiasa memotong kuku saat malam karena keterbatasan waktu di siang hari. Namun, sebagian masyarakat masih percaya bahwa kebiasaan ini berkaitan dengan mitos atau pantangan tertentu yang bisa berdampak secara spiritual. Lalu, bagaimana pandangan Islam tentang memotong kuku di malam hari?
Dalam tayangan di kanal YouTube Al Bahjah TV, dijelaskan bahwa memotong kuku merupakan salah satu anjuran dalam Islam. Rasulullah SAW mendorong umatnya untuk menjaga kebersihan, salah satunya dengan memotong kuku secara rutin.
Namun, menurut Buya Yahya, tidak ada aturan khusus dalam syariat Islam yang melarang atau mengatur waktu tertentu untuk memotong kuku. Praktik ini termasuk amalan yang dianjurkan (sunnah), namun tidak terikat oleh waktu tertentu.
Saat menjawab pertanyaan dari salah satu jamaah terkait larangan memotong kuku pada malam hari karena dianggap pamali oleh sebagian orang tua zaman dahulu, Buya Yahya menegaskan bahwa hal tersebut tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.
“Tidak masalah. Bahkan kalau mau mencangkul malam hari pun boleh,” ujar Buya Yahya, menyindir kepercayaan pamali yang tidak berdasar. Ia menjelaskan bahwa tidak ada larangan syariat untuk melakukan aktivitas seperti menyapu atau memotong kuku di malam hari.
Namun, ia menambahkan bahwa kewaspadaan tetap diperlukan. Jika kondisi malam hari gelap atau tidak cukup penerangan, memotong kuku bisa berisiko melukai diri sendiri. Oleh karena itu, larangan tersebut lebih berkaitan dengan aspek keamanan, bukan hukum agama.
Kesimpulannya, dalam Islam tidak ada larangan untuk memotong kuku pada malam hari. Selama dilakukan dengan aman dan tetap memperhatikan kebersihan, maka tindakan tersebut diperbolehkan dan tetap termasuk amalan yang dianjurkan.
Editor : Firda Rachmawati


