MK Gugurkan 10 Gugatan Hasil Pilkada Kabupaten/Kota Jabar

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjatuhkan putusan, dengan menggugurkan 10 gugatan hasil Pilkada kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat

MK Gugurkan 10 Gugatan Hasil Pilkada Kabupaten/Kota Jabar

INILAHKORAN, Bandung - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjatuhkan putusan, dengan menggugurkan 10 gugatan hasil Pilkada kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.

Dimana dari sidang yang dilakukan MK secara estafet memutuskan, tidak ditemukan dugaan pelanggaran yang terjadi di 10 kabupaten/kota tersebut.

Antaranya Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Subang, Kabupaten Bandung, Kota Depok, Kabupaten Bandung Barat, Cianjur, Kota Bekasi dan Kabupaten Sukabumi.

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengatakan, dengan adanya putusan dari MK ini, maka hasil total 26 kabupaten/kota dianggap sah dan tinggal dilantik oleh pemerintah pusat.

Tersisa lanjut Ahmad, tinggal hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, yang mana hasil putusan MK sidangnya dilanjut ke sidang pembuktian.

"Jadi 26 kabupaten/kota telah melakukan penetapan Paslon terpilih, kecuali Kabupaten Tasikmalaya yang masih lanjut sidangnya," tulis Ahmad dalam layanan pesan kepada INILAH, Jumat 7 Februari 2025.

Terkait jadwal sidang lanjutan gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, dia menerangkan rencananya akan dilakukan MK pada 25 Februari 2025 mendatang.

"Tanggal 25 nanti bersidang lagi. Nanti dikabari kalau sudah ada putusannya," sambung Ahmad.

Terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih, Ahmad mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari KPU RI.

Meski sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat memperkirakan jadwal pelantikan kepala daerah, akan dilakukan di kisaran 18-20 Februari.

"Terkait pelantikan, itu kewenangan pemerintah pusat. Kami belum mendapat info tertulis," imbuhnya.

Seiring dengan digugurkannya gugatan 10 hasil Pilkada tersebut, maka Jabar telah siap melantik total 27 kepala daerah, yakni gubernur dan wakil gubernur terpilih dan 26 bupati/wakil bupati, serta walikota/wakil walikota. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti