Moratorium Izin Perumahan Berpotensi Ganggu Program 3 Juta Rumah Subsidi, Menteri PKP: Jangan ya Dek!
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait enggan menanggapi lebih jauh, terkait moratorium izin perumahan yang disebut-sebut bakal mengganggu kelancaran program prioritas Presiden Prabowo Subianto, pembangunan tiga juta rumah subsidi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Menteri perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait enggan menanggapi lebih jauh, terkait moratorium izin perumahan yang disebut-sebut bakal mengganggu kelancaran program prioritas Presiden Prabowo Subianto, pembangunan tiga juta rumah subsidi.
Di mana Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM tentang moratorium sementara penerbitan izin pembangunan perumahan, khususnya di kabupaten/kota yang ruang hijaunya semakin sempit.
Maruarar memilih menghindari, enggan menjawab lebih eksplisit terkait moratorium yang digagas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tersebut.
"Jangan ya Dek. Ini sedang suasana Natal," ujar Maruarar sembari langsung menuju mobilnya, kala ditemui wartawan di Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kota Bandung, Rabu malam 10 Desember 2025.
Sebelumnya, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Barat, Norman Nurdjaman mengungkapkan keresahannya terkait putusan moratorium sementara penerbitan izin perumahan tersebut.
Nirman mengatakan, edaran tersebut berpotensi menciptakan efek domino yang luas karena industri perumahan bersinggungan langsung dengan ratusan sektor lain.
Pihaknya juga mengkhawatirkan kebijakan ini akan menghambat program nasional pembangunan tiga juta rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan perumahan (FLPP) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Di mana Jabar mendapatkan kuota sebanyak 350 ribu unit.
"Padahal di Desember ini Menteri PUPR sudah mencanangkan percepatan penyerapan FLPP. Targetnya masih jauh," kata Norman beberapa waktu lalu.
Sementara Dedi Mulyadi menegaskan, kebijakannya ini tidak akan berbenturan dengan program tiga juta rumah. Sebab hunian subsidi program FLPP ini dibangun bukan di lahan serapan air seperti sawah dan rawa.
"Kan tidak boleh menggunakan areal pesawahan dan daerah rawa. Kan tidak boleh ketentuannya," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengungkapkan, moratorium ini bukan berarti semua program dihentikan.
“Kita harus bijak. Evaluasi dulu, kendalikan pembangunan, jangan sampai pertumbuhan mengorbankan keselamatan masyarakat. Program lain tetap berjalan dalam koridor aturan dan kaidah lingkungan,” tuturnya.
Ia menegaskan, pembangunan tidak berhenti, tetapi tidak boleh lagi berjalan tanpa disiplin lingkungan.
“Semuanya harus berjalan, tapi tetap dalam koridor kaidah lingkungan. Yang terpenting, keselamatan masyarakat harus dijamin. Ya, harus bijaklah,” tandasnya.***
Editor : JakaPermana


