Muncul ke Publik, Kades Kohod Ngaku Bukan Aktor Utama di Kasus Pagar Laut Tangerang

Kades Kohod akhirnya muncul ke publik dan memberikam klarifikasi terkait dirinya yang dituding ikut andil dalam kasus pagar laut Tangerang.

Muncul ke Publik, Kades Kohod Ngaku Bukan Aktor Utama di Kasus Pagar Laut Tangerang
Kades Kohod klarifikasi

INILAHKORAN.COM - Kuasa hukum Kepala Desa (Kades) Kohod, Yunihar, menegaskan bahwa kliennya, Arsin bin Asip, bukanlah tokoh utama dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut di Tangerang.

"Faktanya, klien kami selaku Kades Kohod justru menjadi korban karena kurangnya pemahaman dalam birokrasi serta terlalu mempercayai pihak ketiga berinisial SP dan C," ujar Yunihar.

Ia juga menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui secara rinci proses penerbitan HGB dan SHM serta tidak terlibat dalam proses tersebut. "Kami menduga seluruh prosedur ini dijalankan oleh pihak ketiga tanpa sepengetahuan klien kami," tambahnya.

Terkait isu bahwa Arsin bin Asip menghilang setelah kasus pagar laut di Tangerang mencuat, Yunihar membantahnya dan memastikan bahwa kliennya tetap berada di desa Kohod.

"Klien kami tidak pernah melarikan diri ke luar negeri atau menghilang. Ia tetap berada di desa Kohod. Jika ia jarang terlihat di rumah atau kantor desa, itu semata-mata demi menjaga ketenangan di tengah perpecahan masyarakat yang terbelah antara pihak yang mendukung dan menolak dirinya," tutup Yunihar.


Editor : Firda Rachmawati