Ogah Kasus Pagar Laut Bekasi Terulang, Bey Machmudin Imbau Kepala Daerah Terpilih Lakukan Pemeriksaan
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, kasus pagar laut di Perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi yang geger beberapa waktu lalu harus menjadi pelajaran.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, kasus pagar laut di Perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi yang geger beberapa waktu lalu harus menjadi pelajaran.
Bey mengatakan, supaya kejadian serupa tidak terulang, dirinya mengimbau kepala daerah terpilih yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 kelak, sesegera mungkin melakukan pemeriksaan di perairan mereka.
Selain itu, koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga harus dilakukan untuk menghindari masalah terbitnya sertifikasi seperti yang terjadi di wilayah perairan laut di daerah Legon Kulon, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Saya berharap kepala daerah yang baru, melihat kasus seperti ini langsung koordinasi dengan BPN agar tidak terulang lagi kasus seperti ini. Ini kuncinya di BPN. Tapi kepala daerah, dengan adanya kasus ini. Jadi pelajaran buat kita semua," ujar Bey di Gedung Negara Pakuan baru-baru ini.
Jangan sampai kata dia, ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat ulah oknum tidak bertanggungjawab. Seiring adanya pagar laut di perairan Jabar.
Mengingat tidak sedikit masyarakat yang namanya dicatut, untuk kepentingan oknum di perairan Subang.
"Kalau bisa semua koordinasi dengan BPN setempat. Apakah ada lagi enggak, jangan sampai masyarakat yang dirugikan. Seperti di Subang, namanya mencatut. Kan rugi dia," ucapnya. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti


