Kades Kohod dan Tiga Orang Lainnya Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut di Tangerang
Arsin bin Sanip, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin lahan pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.COM - Bareskrim Polri secara resmi menetapkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Sanip, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin lahan pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Selain Arsin, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa bernama Septian dan Candra Eka.
"Kami telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin terkait lahan pagar laut Kabupaten Tangerang, yaitu Kades Kohod, Sekdes Kohod, serta dua penerima kuasa SP dan CE," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Djuhandhani menambahkan bahwa penyidik telah mengumpulkan cukup bukti dalam pemeriksaan. Saat ini, pihaknya tengah menunggu pembuktian tambahan terkait barang bukti yang diduga palsu.
Sejumlah barang bukti juga telah disita oleh penyidik dari hasil penggeledahan di Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Sanip, pada Senin (10/2/2025) malam.
Barang bukti yang disita di antaranya meliputi satu unit printer, layar monitor, keyboard, serta stempel Sekretariat Desa Kohod.
Selain itu, ditemukan pula berbagai peralatan lain yang diduga digunakan dalam pemalsuan girik dan dokumen perizinan.
"Kami juga menemukan sisa-sisa kertas yang identik dengan bahan yang digunakan untuk pembuatan warkah atau surat izin lahan pagar laut," tambah Djuhandhani.
Selain dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pemalsuan, penyidik turut mengamankan beberapa lembar fotokopi alat bangunan atas nama beberapa pemilik, serta tiga lembar surat keputusan kepala desa yang masih dalam tahap penyelidikan.
Lebih lanjut, ditemukan juga dokumen terkait rekapitulasi permohonan dana transaksi serta beberapa rekening yang kini tengah diperiksa.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan pihak kepolisian terus menggali bukti untuk memastikan keterlibatan para tersangka dalam dugaan pemalsuan ini.
Editor : Firda Rachmawati


