Naikkan Tarif, Grab Jaga Pendapatan Pengemudi dan Penghematan Konsumen

Grab berupaya untuk terus membantu terjaganya pendapatan mitra pengemudi pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Untuk itu, operator moda transportasi online itu menyesuaikan tarif mulai Minggu 11 September 2022. 

Naikkan Tarif, Grab Jaga Pendapatan Pengemudi dan Penghematan Konsumen
Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan, dengan penyesuaian tarif ini pihaknya mendukung agar pengeluaran konsumen lebih hemat dengan memperkenalkan layanan GrabBike Hemat dan Promo Diskon Ngegas GrabCar. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Grab berupaya untuk terus membantu terjaganya pendapatan mitra pengemudi pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Untuk itu, operator moda transportasi online itu menyesuaikan tarif mulai Minggu 11 September 2022. 

Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan, dengan penyesuaian tarif ini pihaknya mendukung agar pengeluaran konsumen lebih hemat dengan memperkenalkan layanan GrabBike Hemat dan Promo Diskon Ngegas GrabCar. 

“Kedua inisiatif penyesuaian tarif tersebut diharapkan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi yang dinamis saat ini,” kata Neneng, Minggu 11 September 2022.

Baca Juga : Sesuaikan Dengan Kenaikkan Tarif, Grab Luncurkan Fitur Promosi dan Layanan Baru

Menurutnya, penyesuaian tarif dijalankan menyusul penetapan aturan baru tarif transportasi online yang terangkum dalam KP Nomor 667/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. 

Dia menegaskan, besaran penyesuaian tarif telah dihitung secara saksama sesuai dengan aturan pemerintah. Penyesuaian pun dirancang untuk menjaga kesejahteraan para mitra pengemudi di tengah kenaikan harga BBM, serta tetap menjaga kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab

Sebagai bagian dari upaya Grab dalam membantu mitra pengemudi dalam menghadapi dampak kenaikan harga BBM, penyesuaian tarif juga akan diberlakukan untuk layanan GrabCar dan layanan pengantaran, yakni GrabExpress dan GrabFood, serta akan ada penyesuaian untuk GrabElectric.

“Saat ini, ongkos GrabCar naik hingga Rp2.000 atau 10%, GrabExpress naik hingga Rp1.000 atau 6%, dan GrabFood baik hingga Rp1.000 atau 7%. Kenaikan tarif dasar minimum itu berbeda-beda di setiap kota,” ujarnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani