Nasib Honorer Tak Menentu, Begini Kata Uu Ruzhanul Ulum...

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum memastikan, Pemprov Jabar masih memberikan perhatian penuh kepada para honorer yang saat ini tengah gundah akan masa depannya paska diterbitkannya Surat Edaran Menpan-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 terkait dihapusnya tenaga honorer, dimana ditenggat maksimal harus selesai pada 28 November 2023 mendatang.

Nasib Honorer Tak Menentu, Begini Kata Uu Ruzhanul Ulum...
Usai menerima audiensi dengan Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan Honorer Non ASN Jabar di Gedung Sate, Senin 22 Mei 2023, Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan, sampai detik ini pemerintah masih memperjuangkan nasib para tenaga honorer. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum memastikan, Pemprov Jabar masih memberikan perhatian penuh kepada para honorer yang saat ini tengah gundah akan masa depannya paska diterbitkannya Surat Edaran Menpan-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 terkait dihapusnya tenaga honorer, dimana ditenggat maksimal harus selesai pada 28 November 2023 mendatang.

Usai menerima audiensi dengan Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan honorer Non ASN Jabar di Gedung Sate, Senin 22 Mei 2023, Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan, sampai detik ini pemerintah masih memperjuangkan nasib para tenaga honorer.

Tidak hanya tenaga kesehatan. kata Uu, tetapi semua honorer yang berada di lingkungan provinsi dimana jumlahnya sekitar 52 ribu orang. Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, pihaknya akan terus mengupayakan, para honorer tersebut dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Kami pemerintah sedang dan harus memperjuangkan nasib para karyawan terutama honorer dari berbagai macam disiplin ilmu seperti kesehatan, pendidikan, TU-TU yang ada di berbagai dinas. Semua tenaga honorer di Jawa Barat ini, yang ada di lingkungan Gedung Sate ada 52 ribu orang. Ini semua berusaha untuk menjadi PPPK karena sudah menjadi program pemerintah pusat," ujarnya.

Dia melanjutkan, nakes yang ditargetkan masuk PPPK dari total jumlah 700 orang, baru terealisasi sekitar 10 persen. Hal ini kata dia akan terus dibenahi, sampai akhirnya para honorer tersebut bisa menjadi PPPK.

"Sementara PTT Dinas Kesehatan para bidan ini mereka belum semua masuk menjadi PPPK. Dari 700, sekian baru yang masuk, tinggal 630 orang lagi. Mudah-mudahan 2025 kalau memang belum menjadi PPPK kami pun tetap memperjuangkan mereka dimasukkan untuk PPPK," imbuhnya.

Uu menambahkan, pihaknya turut mendorong pemerintah kota/kabupaten agar memprioritaskan honorer mereka menjadi PPPK. Khususnya bidang utama seperti pendidikan dan kesehatan. Selain itu, Pemprov Jabar akan berupaya melobi pemerintah pusat guna memberikan ruang bagi para honorer, agar bisa menjadi PPPK.

"Cara kami, minta kepada para bupati/wali kota untuk memasukkan mereka di saat ada kesempatan dan harus dijadikan prioritas. Karena dalam aturan, yang dijadikan prioritas itu adalah tenaga pendidikan, kesehatan. Kalau pun mereka masih belum diprioritaskan, mungkin kami akan datang kembali kepada pihak pemerintah pusat supaya bisa memasukkan mereka," terangnya.

Maka dari itu, Uu meminta kepada para honorer agar tetap bersabar sampai nantinya mereka akhirnya bisa diangkat menjadi PPPK. Terlebih Pemprov Jabar kata dia, telah menganggarkan dari APBD 2023 dan 2024 untuk alokasi gaji bagi para tenaga honorer.

"Mereka gundah, takut dari Pemprov Jawa Barat diputus dan belum punya status yang selanjutnya. Kami sampaikan, 2023 jelas sudah dianggarkan dengan penuh. Kemudian, 2024 sudah dialokasikan untuk mereka. Jadi sampai 2024 mereka tetap akan tetap mendapatkan honor," tandasnya.*** (yuliantono)


Editor : Doni Ramdhani