Beredar Spanduk Hasutan dan Provokatif terhadap Iwan Setiawan, Satpol PP Bogor Langsung Tertibkan

Spanduk bernada hasutan, provokatif, dan tendensius di Jalan Raya Bogor dicopot Park Ranger Satpol PP Kabupaten Bogor.

Beredar Spanduk Hasutan dan Provokatif terhadap Iwan Setiawan, Satpol PP Bogor Langsung Tertibkan
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan spanduk provokatif dan hasutan yang diarahkan kepada Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan

INILAHKORAN, Cibinong – Spanduk bernada hasutan, provokatif, dan tendensius di Jalan Raya Bogor dicopot Park Ranger Satpol PP Kabupaten Bogor.

Spanduk bernada hasutan, provokatif, dan tendensius itu dinilai menyerang Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan secara pribadi. Karena itu, Satpol PP langsung bergerak dan menertibkannya.

“Tadi pagi tim Park Ranger Satpol PP menertibkan spanduk yang bernada hasutan, provokatif dan tendensius kepada Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasit kepada wartawan, Selasa, 7 Juni 2022.

Spanduk itu terpasang di sebatang pohon yang ada di Jalan Raya Bogor. “Spanduk itu dicopot dari pohon,” kata Cecep.

Baca Juga: Selain Urai Kemacetan di Puncak, Iwan Setiawan Berharap Kawasan Caringin Jadi Destinasi Wisata Baru

Cecep Imam Nagarasit menuturkan akan melaporkan adanya spanduk hasutan, provokatif dan tendensius itu ke Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, untuk selanjutnya menunggu perintah beliau.

“Kita lihat instruksi pimpinan (Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan), apakah permasalahan ini akan dilaporkan ke Polres Bogor untuk selanjutnya mereka yang melakukan penyelidikan,” tutur Cecep Imam Nagarasit.

Mantan Camat Babakan Madang itu menjelaskan bahwa penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP tidak bisa menindak orang atau warga yang memasang spanduk hasutan, provokatif dan tendensius tersebut.

Baca Juga: Gara-gara Makhluk Halus, Emak-emak Bogor Ini Jadi Korban Dukun Cabul dari Gunung Sindur

"PPNS Satpol PP tidak berwenang menindak karena deliknya pidana, bukannya karena melanggar peraturan daerah. Hingga lebih baik, kepolisian yang menindak," jelasnya. (reza zurifwan)


Editor : inilahkoran