Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Polisi

Abdul Qadir Baraja ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 Juni 2022 pagi di Lampung

Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Polisi
Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Polisi

INILAH KORAN, Bandung – Pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka.

Abdul Qadir Baraja langsung ditahan polisi di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya setelah penetapan tersebut.

Penahanan Abdul Qadir Baraja ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Spoiler Link Eat Love Kill Episode 2: Jenazah Lee Jingeun Dievakuasi, Eun Gye Hoon Lapor Penemuannya ke Polisi

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Polda Metro Jaya," ujar Endra Zulpan dikutip dari PMJ News, Selasa, 7 Juni 2022.

Zulpan mengatakan kantor pusat Khilafatul Muslimin yang menjadi lokasi penangkapan Abdul Qadir Baraja telah disegel dan dipasang garis polisi.

Penyidik menyegel lokasi tersebut ungkap Zulfan dalam rangka penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang menyeretnya.

Baca Juga: Cinta Laura Ajak Masyarakat Pakai Produk Lokal: Berdampak Signifikan untuk Kemajuan Perekonomian

Selain itu, penyidik pun melakukan proses pengumpulan dan penyitaan barang bukti usai penangkapan tersebut.

"Iya dong disegel dan di police line kantor pusatnya itu. Karena penyidik juga masih disana melakukan penyelidikan dan mengumpulkan serta mencari barang bukti," beber Zulpan.

Penangkapan Abdul Qadir Baraja ini dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 Juni 2022 pagi di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung.***


Editor : inilahkoran