Negara Rugi Rp71 Triliun Akibat Kemacetan, Dirlantas Usul Atur Jam Masuk Kerja

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengusulkan wacana pengaturan jam ngantor untuk menekan tingkat kemacetan di pagi hari.

Negara Rugi Rp71 Triliun Akibat Kemacetan, Dirlantas Usul Atur Jam Masuk Kerja
Usul Pengaturan Jam Kerja Karyawan, Dirlantas PMJ Sebut Kerugian Negara Akibat Macet Capai Triliunan

INILAHKORAN, Bandung - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengusulkan wacana pengaturan jam ngantor untuk menekan tingkat kemacetan di pagi hari.

Berdasarkan data yang dimiliki polisi angka kemacetan di Jakarta pada pagi hari mencapai 54 persen.

“Kalau saat ini kemacetan di pukul 09.00 WIB sudah 54 persen, sehingga apakah ini nyaman?,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga: Tabrakan Beruntun Libatkan 17 Kendaraan di Pasirkoja Bandung, Ini Kronologinya Kata Polisi

Latif mengatakan angka kemacetan itu mengakibatkan kerugian materiil hingga triliun rupiah.

“Dengan kemacetan jalan ada kerugian negara per tahun sekitar Rp 71 triliun. Ini bukan hanya Jakarta sih, ini seluruh Indonesia gitu,” ucap Latif.

Dalam pemetaan yang dilakukan jajarannya, ada sejumlah titik di Jakarta yang menjadi langganan kemacetan pada pagi hari. Titik kemacetan itu berada di ruas jalan tol dan jalan arteri.

“Kita ada tiga titik tol pintu masuk ke Jakarta, dari Cikampek, Jagorawi, Merak-Tangerang ke Jakarta. Jalan arteri ada dari Kalimalang, Cakung, Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok, Lebak Bulus, Jagakarsa, Lenteng Agung, Daan Mogot. Semua masuk Jakarta di waktu bersamaan,” katanya.***


Editor : inilahkoran