Nazaruddin, Warga Binaan 'Tenar' yang Dapat Remisi ke-14
Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus korupsi yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Kelas I Bandung kembali mendapatkan remisi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus korupsi yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Kelas I Bandung kembali mendapatkan remisi.
Kepala Lapas Sukamiskin Tejo Harwanto mengatakan, Nazaruddin yang terjerat kasus korupsi mendapatkan remisi yang ke-14 kali.
"Yang terkenal kasus korupsi, Nazaruddin saja, yang lainnya tidak, dia dapat remisi dua bulan," katanya di Lapas Sukamiskin, Rabu (5/6/2019).
Menurut Tejo, Nazaruddin memdapatkan remisi pada tahun ketujuh, yang jika dikalikan setahun dua kali remisi. Artinya, dia sudah mendapat 14 kali remisi.
"Saat ini Nazaruddin tengah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Santosa Bogor," ucapnya.
Lanjut dia, Nazaruddin terpaksa pulang pergi Rumah Sakit karena penyakit yang dideritanya yakni sakit ginjal.
"Jadi pasca operasi kemarin ada masalah, sudah ada lima hari, sakit ginjal, ada semacam batu ginjal," pungkas Tejo. (Agung Fitu Budiana)
Editor : Bsafaat


