Nilai Bukan Penentu Kelulusan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta - Kenaikan kelas bukan lagi sekadar perkara nilai rapor. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan kebijakan yang membuat capaian akademik dan pembentukan karakter sama-sama menjadi pertimbangan dalam menentukan masa depan belajar murid.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, kebijakan tidak otomatis naik kelas dirancang untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Artinya, kemampuan akademik bukan satu-satunya ukuran keberhasilan seorang murid.
Menurut dia, perilaku dan akhlak mulia juga akan menjadi bagian penting dalam penilaian. Pendidikan, kata Mu’ti, tidak cukup hanya melahirkan anak-anak cerdas secara intelektual, tetapi juga pribadi yang memiliki kejujuran dan integritas.
Dia mencontohkan pesan Presiden Prabowo Subianto yang pernah menekankan, kejujuran lebih penting daripada kecerdasan yang tidak disertai integritas. Meski demikian, kondisi ideal tentu ketika kecerdasan berjalan beriringan dengan kejujuran.
"Pak Presiden dalam pidato beberapa waktu yang lalu menyampaikan ada orang pintar tapi tidak jujur, lebih baik tidak begitu pintar tapi jujur. Walaupun yang lebih baik adalah pintar dan jujur," ujar Mu’ti, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (5/11).
Mu’ti menjelaskan, arah kebijakan tersebut juga sejalan dengan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, yakni membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.
Dalam pelaksanaannya, keputusan kenaikan kelas tidak akan ditentukan oleh satu guru saja. Penilaian akan dibahas melalui rapat bersama, melibatkan wali kelas dan guru mata pelajaran lainnya.
Mekanisme teknis penerapan kebijakan tersebut masih disiapkan. Kemendikdasmen akan mengaturnya lebih lanjut melalui peraturan menteri.
"Teknisnya akan diatur dengan peraturan menteri," kata Mu’ti.
Pernyataan itu disampaikan Mu’ti seusai memberikan arahan dalam kegiatan Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bantuan Pemerintah Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD MBI) di Jakarta Pusat, Kamis. (gin)
Editor : Inilahkoran

