Ombudsman RI Peringatkan Bahaya Lowongan Kerja Luar Negeri via Medsos

warga diingatkan agar berhati hati saat mendapat tawaran kerja dari medsos.

Ombudsman RI Peringatkan Bahaya Lowongan Kerja Luar Negeri via Medsos

INILAHKORAN - Ketua ombudsman Republik Indonesia (ORI), Mokhammad Najih, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja luar negeri yang beredar melalui platform digital dan media sosial. 

Ia menyebut pola rekrutmen secara daring tersebut sangat rentan menjerumuskan calon pekerja migran menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Najih menjelaskan bahwa kemudahan akses informasi di era digital membuat masyarakat sering kali tidak sempat memverifikasi kebenaran sebuah tawaran kerja. Hal ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan pekerjaan luar negeri secara instan dan tampak meyakinkan.

"Dengan perkembangan teknologi, informasi yang muncul di media sosial sering kali terlihat nyata, seolah benar adanya, sehingga mudah memengaruhi masyarakat," ujarnya di Gedung ombudsman RI, Jakarta, Jumat.

Lonjakan Rekrutmen Daring Picu Kekhawatiran

Menurut Najih, meningkatnya praktik perekrutan tenaga kerja secara online telah menimbulkan keresahan banyak pihak. Tawaran-tawaran yang tersebar di media sosial sering kali dikemas dengan narasi menarik, padahal belum tentu memiliki legalitas yang jelas.

Ia menegaskan bahwa maraknya kasus TPPO juga dipengaruhi oleh belum maksimalnya sistem keimigrasian dalam mendata keberangkatan dan kepulangan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.

"Keimigrasian semestinya mampu mengidentifikasi secara rinci pergerakan warga, khususnya dari wilayah-wilayah yang rawan menjadi sumber kasus perdagangan orang," jelasnya.

Jawa Barat Catat Kasus TPPO Tertinggi

Najih menyebut Provinsi Jawa Barat sebagai wilayah dengan jumlah kasus TPPO paling tinggi. Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah dalam melindungi calon pekerja migran.

"Pemerintah daerah punya peran besar dalam pencegahan, terutama melalui edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat yang berencana bekerja ke luar negeri," katanya.

Najih berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pengawas, serta aparat penegak hukum dapat memperkuat perlindungan bagi warga yang ingin mencari pekerjaan di luar negeri, sekaligus menekan angka TPPO yang semakin mengkhawatirkan.


Editor : Firda Rachmawati