Ombudsman Siapkan Tim Khusus Tangani Laporan Tom Lembong
Ombudsman tengah mempersiapkan tim khusus untuk mendalami aduan sekaligus menyesuaikan jadwal audiensi dengan pihak pelapor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dari tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, terkait dugaan pelanggaran oleh tim audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Najih menjelaskan, laporan tersebut saat ini masih dalam tahap telaah awal. Ombudsman tengah mempersiapkan tim khusus untuk mendalami aduan sekaligus menyesuaikan jadwal audiensi dengan pihak pelapor.
“Laporan sudah kami terima, tetapi koordinasi lanjutan belum dilakukan. Kami sedang menyiapkan tim untuk memastikan informasi yang disampaikan lebih jelas dan gamblang,” ujarnya.
Ia menegaskan, fokus pemeriksaan Ombudsman adalah pada aspek penyelenggaraan pelayanan publik, sesuai dengan kewenangan lembaga tersebut. “Kami akan melihat, bagian mana dari laporan itu yang terkait pelayanan publik,” tambahnya.
Menurut Najih, apabila nantinya ditemukan indikasi maladministrasi, Ombudsman akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk BPKP, untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan telah sesuai prosedur di instansi terkait.
“Kami akan telaah dari sisi penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pihak yang diadukan. Namun, saat ini belum ada rencana pemanggilan karena laporan masih dalam tahap pemeriksaan awal,” jelasnya.
Najih menutup dengan menegaskan bahwa penentuan jenis maladministrasi baru bisa dilakukan setelah proses kajian selesai.
Editor : Firda Rachmawati

