Komisi Yudisial Pastikan Tindak Lanjuti Laporan Tom Lembong Terkait Hakim Perkara
KY memproses laporan yang dibuat Tom Lembong.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Komisi Yudisial (KY) menegaskan akan memproses laporan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong terkait hakim yang menangani perkaranya.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Tom di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Ketua KY Amzulian Rifai memastikan pihaknya akan menangani laporan tersebut sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku.
"Komisi Yudisial tentu akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan kewenangan yang ada pada kami," ujarnya.
Amzulian menambahkan, semua laporan yang masuk akan diproses tanpa memandang siapa pelapornya.
"Prinsip kami, semua laporan akan diperlakukan sama dan diproses secara profesional," tegasnya.
Sementara itu, Tom Lembong menegaskan bahwa motivasi pelaporannya murni bersifat konstruktif. Ia membantah adanya niat untuk menjatuhkan pihak tertentu.
"Motivasi kami 100 persen konstruktif, tidak ada 0,1 persen pun niat destruktif," kata Tom.
Tom juga menyampaikan apresiasinya atas perhatian publik terhadap kasus yang ia hadapi, mulai dari proses persidangan hingga putusan dan abolisi.
Menurutnya, sorotan masyarakat merupakan momentum positif untuk memperkuat transparansi peradilan.
Editor : Firda Rachmawati


