Usai Dapat Abolisi, Tom Lembong Ingin Move On dari Kasus Dugaan Korupsi Gul
Tom Lembong mengaku ingin segera move on dari kasus yang sempat menjeratnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengungkapkan keinginannya untuk segera move on dari kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2016. Meski begitu, ia tetap menegaskan adanya tanggung jawab moral untuk menindaklanjuti persoalan yang menyeret namanya.
"Secara pribadi, saya ingin move on secepat mungkin dan tidak terus-terusan berada dalam pusaran perkara ini," kata Tom.
Tom menjelaskan, sebagai warga negara dan sosok publik, dirinya memiliki kewajiban moral untuk melakukan langkah korektif, terutama jika terdapat indikasi perilaku tidak etis yang berpotensi merugikan masyarakat.
Bersama tim hukumnya, ia melaporkan dugaan maladministrasi dalam proses perhitungan kerugian negara oleh tim audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tak hanya itu, pihaknya juga melaporkan majelis hakim yang menangani perkaranya ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Tom berharap langkah-langkah ini sejalan dengan arah politik Presiden yang dinilainya mengedepankan konsiliasi. "Kami ingin semua pihak mengedepankan profesionalitas dan semangat berbenah bersama," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut diambil usai mendapat abolisi dari Presiden, dengan tujuan mendorong proses hukum yang transparan dan adil.
Editor : Firda Rachmawati

