Operasi Jaran Lodaya 2023, Polresta Bandung Amankan 36 Tersangka
Selama10 hari menggelar Operasi Jaran Lodaya 2023, sebanyak 36 orang tersangka diamankan petugas Polresta Bandung. Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 35 unit motor dan tiga unit mobil.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Soreang- Selama10 hari menggelar operasi jaran lodaya 2023, sebanyak 36 orang tersangka diamankan petugas polresta bandung. Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 35 unit motor dan tiga unit mobil.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan selama 10 hari jajarannya menggelar Operasi Jaran Lodaya 2023. Pihak juga berhasil mengamankan 35 unit kendaraan roda dua dan 3 unit kendaraan roda empat.
"Total tersangka ada 36 tersangka, termasuk para penadah," kata Kusworo. Kamis, 9 Maret 2023.
Kusworo menerangkan kejahatan yang terungkap selama Operasi Jaran Lodaya 2023 modusnya beragam. Salah satunya, untuk curanmor tersangkanya kerap menggunakan kunci leter T.
"Para tersangka ini rata-rata mengincar kendaraan yang parkir ditempat umum, halaman rumah, maupun di pinggir jalan. Kemudian, dari hasil Operasi Jaran Lodaya 2023 ini kami juga menangkap kasus begal,"katanya.
Lanjut Kusworo, pihaknya berkomitmen untuk terus mengungkap berbagai kasus tindak pidana. Namun demikian, tentunya membutuhkan peran aktif masyarakat.
"Yang pasti kami perlu peran aktif masyarakat untuk mencari informasi. Hari ini juga kami mengundang para pemilik motor untuk bisa menjunjukan identitasnya agar bisa pinjam pakai motornya,"ujarnya.
Lebih lanjut Kusworo menuturkan bagi pemilik motor yang menjadi korban pencurian tidak bisa datang ke Polresta Bandung. Maka pihaknya akan mengantarkan langsung kendaraan tersebut kerumah korban.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka pencurian di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan penadah di jerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.(rd dani r nugraha).***
Editor : JakaPermana

