OTT Ade Yasin Bakal Akhiri Dominasi Politik Trah Yasin di Kabupaten Bogor?

Terjaringnya Bupati Ade Yasin dalam operasi tangkap tangan KPK, diyakini pengamat politik Yusfitriadi, bakal mengakhiri trah Yasin di Bogor.

OTT Ade Yasin Bakal Akhiri Dominasi Politik Trah Yasin di Kabupaten Bogor?
Pengamat Yusfirtiadi memperhitungkan trah Yasin akan berakhir di Kabupaten Bogor setelah OTT KPK terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.

INILAHKORAN, Bogor – Terjaringnya Bupati Bogor Ade Yasin dalam operasi tangkap tangan KPK, diyakini pengamat politik Yusfitriadi, bakal mengakhiri trah Yasin di Bogor.

“Kasus ini akan ‘mengakhiri’ penguasaan trah Yasin di Kabupaten Bogor,” kata pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi di Bogor, Rabu, 27 April 2022.

Dalam 15 tahun terakhir, trah Yasin nyaris menguasai posisi puncak pimpinan di Kabupaten Bogor. Diawali Rachmat Yasin sebagai Bupati Bogor dua periode, lalu dilanjutkan Ade Yasin pada periode berjalan.

Saat Rachmat Yasin terjaring OTT KPK dalam kasus tukar guling lahan dengan pengembang di Sentul, posisi Bupati Bogor sempat digantikan wakilnya, Nurhayanti. Beda dengan Rachmat Yasin, Nurhayanti tak tersentuh KPK.

Baca Juga: Hattrick Bupati Bogor Dijerat KPK, Pengamat: Seluruh Jagad Raya Kaget!

Tak hanya itu, Yusfitriadi juga memperhitungkan OTT terhadap Ade Yasin akan sangat berpengaruh terhadap prospek suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tak hanya di Kabupaten Bogor, tapi juga di Jawa Barat dan Indonesia.

“Terutama karena posisi Ade Yasin yang merupakan Ketua DPW PPP Jawa Barat,” sebutnya.

Yusfitriadi menyebutkan OTT kali ini akan menjadi entry point bagi berbagai permasalahan tata kelola anggaran dalam penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Terjaring OTT KPK, Ternyata Ridwan Kamil Sudah Beri Peringatan Sejak Awal

“Sangat mungkin dalam pengembangannya akan ditemukan kasus-kasus yang lain, terkait malmanajemen Pemkab  Bogor,” tutur Yusfitriadi.

Dia menambahkan, karakteristik perilaku koruptif yang selalu konspiratif tidak pernah tunggal. Maka sangat mungkin hasil pengembangan kasusnya akan ada pihak-pihak lain yang juga terlibat dalam kasus ini.

“Apalagi jika OTT tersebut terkait dengan negosiasi atas temuan-temuan BPK Jawa Barat,” tambahnya.

Yusfitriadi pun berharap aparat penegak hukum, terutama KPK, untuk memproses secara tuntas, termasuk menyisir orang-orang yang mungkin terlibat dalam kasus OTT ini. 

Baca Juga: Inikah yang Jadi Penyebab Bupati Bogor Dicokok OTT KPK?

“Semoga dugaan kasus OTT ini dikembangkan dengan orientasi pembersihan Pemkab Bogor dari orang-orang yang selalu mengganggu dan merusak sistem pemerintahan,” harapnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin terkait dengan kasus dugaan suap.

“Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Selain Bupati Bogor, kata dia, beberapa pihak yang turut ditangkap, di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Rumah Dinas Ade Yasin Dijaga Dua Satpol PP, Pemkab Bogor Mendadak Sepi

Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1 x 24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa KPK turut mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.

Baca Juga: Gegara Terjaring OTT KPK, Ade Yasin Batal Ketemu Dubes Hungaria

"Benar, KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dari Pemerintah Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK, dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Nurul Ghufron.

Menurut Ghufron, saat ini, para pihak yang ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," ucap Ghufron. (Reza Zurifwan)


Editor : inilahkoran