Pajak Spanduk Produk Rokok Terkenal Bertebaran, Ini Kata Bappenda Kabupaten Cirebon

Spanduk-spanduk salah satu produk rokok terkenal, saat ini bertebaran dihampir  sudut desa desa di Kabupaten Cirebon. 

Pajak Spanduk Produk Rokok Terkenal Bertebaran, Ini Kata Bappenda Kabupaten Cirebon

INILAHKORAN, Cirebon - Spanduk-spanduk salah satu produk rokok terkenal, saat ini bertebaran dihampir  sudut desa desa di Kabupaten Cirebon

Bahkan, di satu desa kabarnya bisa terpasang dua umbul-umbul produk rokok yang dipasang dengan cara diikat antara satu pohon ke pohon lainnya dan membentang dia atas jalan.

Demikian dikatakan pegiat sosial Kabupaten Cirebon, Supriyatna, Senin 12 Juni 2023. Menurutnya, banyak reklame spanduk yang terpasang di wilayah Kabupaten Cirebon. Namun, tidak mencantumkan bukti bayar pajak reklame.

Baca Juga : 10 Santri Al Muhajirin Meraih Prestasi pada Lomba Lomba Musabaqoh Qiroatul Kutub

"Kami punya dokumentasi foto spanduk perusahaan roko besar kelas dunia. Mereka memasang spanduk tanpa ada tempelan bukti pajak reklame," kata Supriyatna.

Dia menjelaskan, spanduk  tersebut sudah lama terpasang sejak awal tahun 2023. Bahkan, sudah beberapa kali ganti materi dengan titik pasang lokasi yang hampir sama. Seharusnya, Bappenda bertindak tegas atas banyaknya pemasangan reklame yang diduga tidak bayar pajak.

"Kalau birokrat pemkab cirebon yang berwenang tidak bertindak, ini ada apa.
Padahal reklame yang dipasang ke seluruh pelosok desa, nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah," jelasnya.

Baca Juga : Bangkitkan UMKM di Ciamis, Ganjar Sejati Jabar Gelar Pelatihan Pembuatan Tahu

Sementara itu, Kabid Penerimaan Pajak Daerah (PPD) Bappenda Kabupaten Cirebon, Fahmi Sujati mengakui, pemasangan reklame atau spanduk harusnya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihaknya. Namun pada kenyataanya, mereka terkadang memasang sendiri tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan Bappenda.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti