Sekda Launching SIPELARI, Untuk Permudah Rivue Inspektorat Daerah 

Inspektorat Daerah Kota Bogor melaunching aplikasi SIPELARI sebagai langkah digitalisasi pengelolaan pelaksanaan reviu di Royal Hotel Bogor, Jalan Ir. H.Juanda Nomor 16, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin  12 Juni 2023pagi.

Sekda Launching SIPELARI, Untuk Permudah Rivue Inspektorat Daerah 
INILAHKORAN, Bogor - Inspektorat Daerah Kota Bogor melaunching aplikasi SIPELARI sebagai langkah digitalisasi pengelolaan pelaksanaan reviu di Royal Hotel Bogor, Jalan Ir. H.Juanda Nomor 16, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin  12 Juni 2023pagi.
Setelah dilaunching Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Hj Syarifah Sofiah Dwikorawati membuka acara sosialisasi dan bimtek SIPELARI.
"Pagi ini kami melaunching aplikasi SIPELARI. Jadi aplikasi ini lebih kepada sistem untuk penanganan reviu di Inspektorat, saat ini banyak sekali reviu yang harus dilakukan inspektorat. Jadi inspektorat saat ini bukan lembaga yang hanya menunggu kesalahan perangkat daerah, tetapi sekarang lebih kepada quality insurance," ungkap Syarifah kepada INILAHKORAN pada Senin  12 Juni 2023.
Syarif menjelaskan, jadi inspektorat harus memberikan konsultasi kepada perangkat daerah terhadap beberapa pekerjaan yang harus dilakukan reviu. Setiap tahun jadi kalau tahun 2019 ada enam pekerjaan, sekarang ini tahun 2022 menjadi 136 berkas dan tahun 2023 ini ada 153 berkas yang harus direviu. Dengan semakin banyaknya berkas, bukan hanya inisiatif Pemkot Bogor saja, tetapi ada aturan dari pemerintah pusat.
"Diaturan pusat, disebutkan harus didahului oleh reviu inspektorat karena sebagai suatu jaminan, kalau satu kegiatan itu sudah direviu inspektorat. Antara lain semisal RKPD, APBD, laporan keuangan, kaitan dengan DAK, kaitan harga satuan dan masih banyak lagi lainnya. Dengan pertambahan ini, dengan hal-hal yang harus direviu makin banyak, otomatis antrean semakin panjang," terang Syarifah.
Syarifah menjelaskan, karena tugasnya inspektorat buka hanya rivue saja, tetapi mengaudit kegiatan, pengawas dan pengawasan khusus. Jadi jumlah auditor terbatas, berkas yang masuk semakin banyak. Kemudian waktu penyelesaian dibatasi, maka ini harus ada kecepatan bekerja.
"Karena itu, saat ini dbantu oleh aplikasi, dahulu dokumen dari perangkat daerah semisal tidak lengkap dan harus dikembalikan. Nanti berkas dikembalikan, kemudian kembali lagi. Segitu belum pemeriksaan subtansi, tetapi sudah memakan waktu lama. Kemudian budaya kerja perangkat daerah juga harus diubah. Berkas harus lengkap masuk dalam aplikasi ini, setelah dinyatakan lengkap dengan waktu maksimal 2 Minggu pemeriksaan sudah selesai. Target 50 persen tahun ini harus sudah mengikuti aplikasi ini," jelasnya.
"Dengan aplikasi ini menyelesaikan keterbatasan yang ada. Sehingga tahun 2024 mendatang harus 100 persen. pertahun kami akan ukur setelah menggunakan aplikasi dan sebelum gunakan aplikasi. Apakah ada perbaikan dan hal yang perlu diperkuat," pungkas Syarifah.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kota Bogor, Pupung W Purnama menuturkan, aplikasi ini memudahkan kerja inspektorat, kondisi selama ini personil auditor terbatas. Sedangkan tugas pelaksanaan kegiatan pengawas dan reviu meningkat, sehingga dibutuhkan tools atau alat untuk mempermudah pelaksanaan kegiatan reviu.
"Yang dilakukan aplikasi ini lebih kepada proses dokumen pendukung dari proses reviu. Yang memakan waktu itu justru pemenuhan dokumen persyaratan reviu, bukan proses reviu. Ini diharapkan memudahkan inspektorat dan perangkat daerah," tuturnya.
"Ini bisa lebih efektif dan efisien karena lebih ekonomis atau paper less. Pengawas kami diusahakan tepat asas dan akuntabel. Kami dengan digitalisasi ini kami menimalisir tatap muka antara auditor dan perangkat daerah yang diperiksa. Sehingga menjaga akuntabilitas dari auditor kami. Khawatir ada kesepakatan-kesepakatan yang mungkin bisa terjadi. Hari ini dihadiri sekretaris dinas, kasubag renlap dan lainnya. Total ada 50 peserta," pungkas Pupung. (Rizki Mauludi)


Editor : Ahmad Sayuti