Pakar Minta KPK Dalami Soal Inisial HK Muncul di Kasus Bansos KBB

Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandunf, Muradi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mendalami terkait inisial HK yang muncul dari keterangan saksi. Pasalnya hal itu dinilai akan liar jika KPK tak mendalami inisial HK yang ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas tersangka bantuan sosial Bupati Bandung Barat non aktif Aa Umbara Sutisna.

Pakar Minta KPK Dalami Soal Inisial HK Muncul di Kasus Bansos KBB
ilustrasi

INILAH, Bandung-Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandunf, Muradi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mendalami terkait inisial HK yang muncul dari keterangan saksi. Pasalnya hal itu dinilai akan liar jika KPK tak mendalami inisial HK yang ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas tersangka bantuan sosial Bupati Bandung Barat non aktif Aa Umbara Sutisna.

"Nah HK siapa dia sebagai apa dia mendorong itu, maksud saya tetap kewenangan itu ada di penegak hukum KPK Polisi dan kejaksaan," ujar Muradi di Bandung, Kamis, (29/72021)

Muradi menuturkan, inisial HK yang muncul ke publik dalam BAP yang dilakukan terhadap Aa Umbara harus segera didalami. Terlebih pada Selasa, 27 Juli kemarin, KPK pun memanggil Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan untuk dimintai keterangan terkait kasus bansos tersebut.

Baca Juga : Duh Mengerikan, Update Angka Aktif Covid-19 di Kota Bandung Nyaris Sentuh 9.000 Kasus

"Wakil bupati kan menjadi bagian dari satgas Covid, masalahnya dua hal, pertama tidak dilibatkan karena misalnya tidak dimiliki namanya ada, tapi tidak diberikan kewenangan. Ada juga Hengkynya menangkap ada sesuatu yang dia tidak nyaman lihat dua hal itu aja," beber Muradi.

Sementara itu, Galuh Fauzi selaku pihak swasta yang telah diperiksa oleh KPK mengaku tidak bisa menduga-duga dengan inisial HK yang tertulis pada kertas hasil temuan KPK saat penggeledahan. Pasalnya, lanjut Galuh, hal itu merupakan kewenangan KPK dan akan dibuka saat persidangan kasus bansos tersebut dilakukan.

"Selebihnya silahkan mengkroscek atau konfirmasi kebenarannya kepada KPK dan kuasa hukum Bupati non aktif terkait materi pemeriksaan terhadap saya dan temuan awal apa yang ditemukan oleh penyidik KPK sehingga memeriksa saya dan saksi lainnya," kata Galuh saat dihubung via telepon, Kamis 29 Juli 2021.

Baca Juga : Memprihatinkan, Tunawisma Sekarat di Bawah Jembatan Masjid Al Fathu

Galuh menuturkan, ia dimintai keterangan oleh penyidik KPK seputar Bupati Bandung Barat non-aktif, Aa Umbara Sutisna. Proses pemeriksaan tersebut pun berlangsung sekitar 4 sampai 5 jam terkait dengan temuan hasil penggeledahan yang dilakukan oleh KPK pada 28 Juni 2021.

Halaman :


Editor : JakaPermana