Pantang Menyerah, Buruh Kembali Demo di Gedung Sate Soal Upah
Puluhan buruh dari berbagai serikat kerja, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 23 September 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Puluhan buruh dari berbagai serikat kerja, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 23 September 2024.
buruh mendesak supaya Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mau menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur, tentang skala upah untuk pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun.
Para buruh merasa upah Minimum Provinsi (UMP) dan upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 kurang memenuhi rasa keadilan bagi mereka.
"Kalau tidak ada SK itu, upah hanya akan berdasarkan pada UU Cipta Kerja," kata orator dalam orasi aksi demo.
Mereka pun mengancam akan memaksa masuk ke dalam gedung Gedung Sate, jika tidak ada kepastian dari Pj Gubernur Bey Machmudin.
"Pantang pulang sebelum SK kita dapatkan, kita duduk terus di sini. Kalau tidak juga, kita akan masuk, sepakat kita masuk, sepakat?," ucapnya.
Menurut pantauan, sejumlah buruh terus berdatangan ke halaman Gedung Sate, Kota Bandung. Mereka datang menggunakan sepeda motor, sambil membawa bendera organisasi masing-masing.
Selain di depan Gedung Sate, aksi serupa juga dilakukan di depan kantor Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans), Jalan Soekarno-Hatta serta di rumah dinas Gubernur Jabar, Jalan Pakuan, Kota Bandung. ***
Editor : Ahmad Sayuti

