Patuhi Putusan MK, KPU Kota Bogor Segera Sandingkan Data Dapil 3 Wilayah Bogor Barat

Patuhi Putusan MK, KPU Kota Bogor Segera Sandingkan Data Dapil 3 Wilayah Bogor Barat
Ketua KPU Kota Bogor Habibi Zaenal Arifin. (Rizki Mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor memastikan segera melakukan penyandingan data suara terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang terjadi pada daerah pemilihan (dapil) 3 wilayah Kecamatan Bogor Barat.

Penyandingan data yang akan dilakukan KPU Kota Bogor, itu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Juni 2024 lalu.

Ketua KPU Kota Bogor Habibi Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya diberikan waktu 15 hari setelah putusan, yakni hingga 20 Juni 2024 untuk melakukan penyandingan data tersebut.

"KPU Kota Bogor memastikan akan melaksanakan apa yang menjadi amar putusan MK. Sampai hari ini, kami masih menunggu surat resmi dari KPU Republik Indonesia (RI) untuk petunjuk teknis atau juknis pelaksanaan penyandingan dari amar putusan tersebut," ungkap Habibi saat dikonfirmasi pada Minggu 16 Juni 2024.

Habibi memaparkan, pemohon yang merupakan partai politik mengajukan gugatan ke MK lantaran kehilangan suara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kota Bogor Dapil 3. Dalam Perkara Nomor 94-01-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, gugatan ini dimohonkan oleh Partai Golkar Kota Bogor.

"Jadi pemohon mengajukan ke MK terkait adanya pengurangan suara di beberapa TPS di dapil tersebut, yang mana putusan dari MK berdasarkan permohonan itu adalah memerintahkan KPU, dalam hal ini KPU Kota Bogor, untuk melaksanakan penyandingan data," papar Habibi.

Habibi menjelaskan, hasil penyandingan data ini, nanti akan ditetapkan dan dilaporkan ke KPU RI. Batas waktu maksimal tanggal 20 Juni 2024 untuk penyandingan data.

"Ya, kami segera melaksanakan itu. Hasilnya akan ditetapkan dan dilaporkan ke KPU RI. Jadi kami diberikan waktu 15 hari setelah adanya putusan. Tentunya kami siap melaksanakan putusan MK tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari sangat mengapresiasi rakor, mudah-mudahan ketika acara penyandingan berjalan lancar dan kondusif.

"Tentunya kami mendukung apapun hasilnya," singkat Hery.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso menuturkan, telah digelar rapat koordinasi lintas sektoral setelah hasil putusan PHPU, mengatakan TNI-Polri siap untuk melakukan pengamanan pada pra penyandingan, saat penyandingan, dan pascapenyandingan data oleh KPU Kota Bogor.

"Semoga kegiatan penyandingan ini berjalan dengan aman dan seluruh pihak, serta warga Kota Bogor sama-sama menjaga kondusifitas wilayah," tegas Bismo.***


Editor : Bsafaat