Pelaku Curat Gembos Ban Bu Kades Belajar dari Youtube

Selain membuntuti calon korbannya di Kantor Cabang BCA Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) juga punya modus sendiri dalam menggembosi ban mobil korbannya.

Pelaku Curat Gembos Ban Bu Kades Belajar dari Youtube

INILAH, Gunung Putri - Selain membuntuti calon korbannya di Kantor Cabang BCA Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) juga punya modus sendiri dalam menggembosi ban mobil korbannya.

"Ban kiri belakang mobil milik korban yang akan maju saat di parkiran ditancapkan paku yang sudah dimodifikasi berupa lubang dengan menjepitnya di kaki atau sendal. Ketika mobil maju, kakinya ia tarik hingga dipastikan ban mobil tersebut tertancap paku," ucap pelaku bernama IR kepada wartawan, Rabu, (31/3).

Ia menerangkan cara penancapan paku itu dipelajari rekan-rekannya dari sosial media atau tepatnya youtube, lalu setelah berhasil dari percoban, maka dipraktikkan pada Senin, (1/3) lalu.

Baca Juga : Curat Bu Kades, Pelaku Sudah Intai di Sekitar BCA Kota Wisata

"Kami belajar aksi Curat ini dari youtube, dicoba-coba lalu setelah bisa maka dipraktikkan," terangnya.

Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan setelah melakukan aksi Curatnya, seminggu kemudian pada pelaku berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Bogor dan Polsek Gununv Putri di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

"Setelah ditangkap dan di rekontruksi, ternyata paku yang digunakan adalah paku yang sebelumnya di mofifikasi berupa dibuatkan lubang hingga dipastikan ban mobil yang tertancapkan paku akan kempes tak jauh dari lokasi penancapan. Akibat ulah mereka uang sebesar milik Silfia Maharani yang merupakan  istri Kades Ciangsana, Kecamatan  Gunung Putri berhasil digondol para pelaku," jelas Harun.

Baca Juga : 3 Pelaku Diringkus, Polisi Uber Otak Curat Bu Kades

Ia memaparkan dari empat orang pelaku Curat, satu orang diantara pelaku lainnya berhasil kabur hingga dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Halaman :


Editor : Zulfirman