Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok Ngaku Khilaf, Polisi Bakal Periksa Sisi Psikologisnya

Berdasarkan pengakuan MI, dirinya melakukan penganiayaan terhadap balita tersebut karena khilaf.

Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok Ngaku Khilaf, Polisi Bakal Periksa Sisi Psikologisnya
Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok Ngaku Khilaf, Polisi Bakal Periksa Sisi Psikologisnya

INILAHKORAN, Bandung - Pemilik daycare yang menganiaya anak balita di Depok telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 1 Agustus 2024 kemarin.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan motif di balik penganiayaan oleh perempuan berinisial MI tersebut.

Berdasarkan pengakuan MI, dirinya melakukan penganiayaan terhadap balita tersebut karena khilaf.

"Kalau motif sementara kami tanyakan ke yang bersangkutan khilaf gitu," ujar Arya.

Lebih lanjut, Arya menyampaikan bahwa MI akan menjalani pemeriksaan dari sisi psikologisnya.

"Tapi kalau secara khususnya kita akan dalami pemeriksaan termasuk yang bersangkutan kita periksa dari sisi psikologisnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Arya juga menjelaskan bahwa kondisi tersangka memang sedang hamil. Polisi tentu akan mengedepankan kondisi kesehatannya, namun pelaku akan tetap ditahan.

"Kita dalam melakukan penyidikan, itu normatif saja. Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah," terangnya.

"Kalau ada masalah, kita akan larikan ke rumah sakit. Tentu Rumah Sakit Kramat Jati Polri, yang memang berwenang melakukan itu. Kalaupun harus dibantarkan, ya kita bantarkan. Tetapi penahanan tetap kita lakukan," imbuhnya.


Editor : Firda Rachmawati