Pemilu 2024 Ada Perilaku ASN Menyimpang, Warga Boleh Komplain

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan masyarakat bisa mengajukan komplain bila mendapati aparatur sipil negara (ASN) yang bersikap tidak netral pada rangkaian Pemilu 2024.

Pemilu 2024 Ada Perilaku ASN Menyimpang, Warga Boleh Komplain
Anggota Satpol PP membawa baliho calon DPR saat penertiban alat peraga kampanye (APK) di Kudus, Jawa Tengah, Senin (6/11/2023). Bawaslu bersama Satpol PP setempat melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) karena melanggar ketentuan dan tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/

INILAHKORAN, Jakarta-Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan masyarakat bisa mengajukan komplain bila mendapati aparatur sipil negara (ASN) yang bersikap tidak netral pada rangkaian Pemilu 2024.

"Kalau garisnya sangat jelas, Presiden sangat jelas berkali-kali mengatakan posisi TNI dan Polri sangat clear, tetapi kalau di bawah ada, umpamanya hal-hal yang menyimpang dari arahan Presiden, itu masyarakat bisa komplain," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Gedung KSP, Jakarta, Kamis 9 November 2023.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah menegaskan sikap ASN pada Pemilu 2024 harus dalam posisi netral, termasuk jajaran TNI dan Polri.

Baca Juga : Johnny G Plate Ajukan Banding atas Vonis 15 Tahun Penjara

Namun, lanjutnya, apabila muncul perilaku ASN yang menyimpang, kata Moeldoko, masyarakat bisa menyampaikan komplain kepada otoritas terkait.

"Kalau ada pelanggaran-pelanggaran itu dianggap sebagai pelanggaran, saya pikir masyarakat bisa komplain itu," tambahnya.

Moeldoko mengatakan aktivitas ASN telah diatur dalam kebijakan garis komando pimpinan. Apabila melanggar, maka ada sanksi yang berlaku.

Baca Juga : Anwar Usman Sayangkan Sidang Terbuka dan Putusan MKMK

"Tetapi kalau seandainya ada prajurit di bawah salah, melakukan sesuatu, ya, itu sanksinya cukup yang bersangkutan, karena bukan menjadi sebuah kebijakan garis komando," tuturnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana