Pemkab Bandung Barat Komitmen Antikorupsi, KPK: Jangan hanya Sekadar Formalitas Tandatangan
Status "hattrick"yang telah disandang Kabupaten Bandung Barat menjadi catatan kelam tata kelola birokrasi yang harus segera dibenahi Pemkab Bandung Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Status "hattrick"yang telah disandang Kabupaten Bandung Barat menjadi catatan kelam tata kelola birokrasi yang harus segera dibenahi Pemkab Bandung Barat.
Melalui Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi sekaligus Penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama antikorupsi di Ballroom Hotel Novena Lembang, Pemkab Bandung Barat berkomitmen untuk melakukan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kendati demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemkab Bandung Barat bahwa komitmen antikorupsi jangan hanya sekadar formalitas tanda tangan, melainkan harus diwujudkan melalui langkah nyata dan terukur.
“Kami mengapresiasi komitmen ini, tapi jangan berhenti di penandatanganan," kata Koordinator Wilayah Jawa Barat KPK, Irawati.
"Semua pihak, baik legislatif, eksekutif, maupun seluruh OPD, harus benar-benar melaksanakannya,” tegasnya di depan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Wakil Bupati Asep, Sekretaris Daerah Ade Zakir Hasyim, dan seluruh kepala dinas Pemkab Bandung Barat.
Irawati menyebut, KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi hadir untuk mendorong pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Kami berfokus pencegahan mencakup penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan ASN," sebutnya.
Sementara untuk indikatornya, sambung Irawati, diukur melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Namun, jika tetap ditemukan indikasi tindak pidana korupsi di suatu daerah, penanganannya akan menjadi ranah KPK bidang penindakan.
“Tugas kami adalah memastikan pemerintah daerah memetakan risiko korupsi dan melakukan perbaikan. Jika masih ada indikasi pelanggaran, itu urusan penindakan,” paparnya.
Tak cuma itu, pihaknya juga mengajak media berperan aktif memantau implementasi komitmen antikorupsi di lapangan, khusus ditingkat Pemerintah Kabupaten/Kota hingga Provinsi.
“Nilai SPI juga dipengaruhi oleh bagaimana media memotret kondisi riil dilapangan. Media adalah mitra penting dalam pencegahan korupsi,” ungkapnya.
Irawati pun menekankan bahwa perbaikan tata kelola harus dimulai sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
"Setiap perangkat daerah wajib memetakan risiko korupsi agar dapat mengelolanya secara efektif," ujarnya.
Bahkan, KPK berharap Pemkab Bandung Barat mampu mengkomunikasikan secara transparan setiap langkah perbaikan yang dilakukan.
“Intinya, Komitmen tanpa implementasi hanyalah slogan,” tandasnya. ***(agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti


