PAD Kabupaten Cirebon Belum Maksimal, Ini Kata Aktivis Antikorupsi
Aktivis Anti Korupsi dari Firma Hukum Sandekala Trimurti menilai, potensi pendapatan daerah masih belum tergali secara maksimal dan perlu dilakukan pengawasan l
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon mendapat sorotan dari kalangan aktivis antikorupsi. Tim aktivis Anti Korupsi dari Firma Hukum Sandekala Trimurti menilai, potensi pendapatan daerah masih belum tergali secara maksimal dan perlu dilakukan pengawasan lebih ketat.
Direktur Firma Hukum Sandekala Trimurti, Zeki Mulyadi, mengatakan pihaknya tengah mencermati struktur pendapatan daerah Kabupaten Cirebon berdasarkan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBD 2025 yang disahkan pada 23 Desember 2024, total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,73 triliun. Dana ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, target pajak daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp587,9 miliar yang berasal dari 13 sektor pajak. Rinciannya, terdiri dari 11 jenis pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta dua sektor lainnya yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Menurut Zeki, jika dibandingkan dengan total pendapatan daerah, kontribusi pajak daerah masih berada di kisaran 12,4 persen. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian bersama.
"Pertanyaannya, apakah angka yang ditetapkan dalam APBD itu sudah benar-benar mencerminkan potensi riil yang ada di lapangan. Ini yang perlu kita telusuri dan cek secara langsung," ujar Zeki, Senin (1/6/2026).
Dia mencontohkan, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menurutnya memiliki peluang besar untuk meningkatkan PAD. Salah satunya berasal dari keberadaan ruas jalan tol yang melintasi wilayah Kabupaten Cirebon beserta fasilitas penunjangnya.
"Di Kabupaten Cirebon ada jalan tol dengan rest area yang di dalamnya terdapat berbagai bangunan usaha dan restoran. Potensi-potensi seperti ini harus dihitung secara maksimal agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD," katanya.
Selain PBB, Zeki juga menyoroti potensi penerimaan dari sektor kendaraan bermotor. Dengan jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang terus bertambah setiap tahun, ia menilai sektor tersebut masih memiliki ruang peningkatan pendapatan yang cukup signifikan.
"Kalaupun kita asumsikan ada wajib pajak yang tidak taat, jumlah kendaraan yang patuh tetap sangat besar. Ini merupakan potensi pendapatan yang tidak boleh diabaikan," jelasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, pihaknya berencana melayangkan surat resmi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon dalam waktu dekat. Surat tersebut bertujuan meminta penjelasan mengenai strategi optimalisasi pendapatan daerah serta memastikan seluruh potensi penerimaan tercatat dan masuk ke kas daerah.
"Kami ingin memastikan tidak ada potensi pendapatan yang tercecer. Uang rakyat harus masuk ke kas daerah dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan masuk ke kantong Semar," tukasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

