Pemkab Bandung Kembangkan Sistem Transportasi Angkutan Massal Berbasis Jalan

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Bandung Asep Sukmana telah menandatangani nota kesepakatan (MoU) Pengembangan Bus Rapid Transit (BRT). MoU tersebut merupakan tonggak sejarah pengembangan sistem transportasi berbasis angkutan massal, khususnya di Kabupaten Bandung, Selasa (2/3/2021).

Pemkab Bandung Kembangkan Sistem Transportasi Angkutan Massal Berbasis Jalan
istimewa

 

INILAH,Bandung- Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Bandung Asep Sukmana telah menandatangani nota kesepakatan (MoU) Pengembangan Bus Rapid Transit (BRT). MoU tersebut merupakan tonggak sejarah pengembangan sistem transportasi berbasis angkutan massal, khususnya di Kabupaten Bandung, Selasa (2/3/2021).

Penandatanganan dilakukan bersama empat kepala daerah lainnya di Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Sumedang dan Bandung Barat.

"Tolok ukur kemajuan suatu daerah, wilayah atau negara, itu bisa dilihat dari bagaimana pelayanan public transport nya," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa, di Soreang, Rabu (3/3/2021).

 

Baca Juga : Prokes, Kunci Sikapi Varian Baru Virus dari Inggris

Dikatakan Zeis, Kabupaten Bandung sebagai bagian terbesar dari metro Bandung Raya, mempunyai peran sangat besar. Hal itu dilihat dari jumlah penduduk yang cukup banyak dan juga pergerakan masyarakat yang cukup tinggi.

"Sesuai dengan Indikator Kinerja Daerah (IKD) Kabupaten Bandung, yaitu peningkatan moda share, maka momentum ini sangat penting. Karena akan menjadi rangkaian perwujudan angkutan berbasis massal yaitu BRT," ujarnya.

Zeis menerangkan, program pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) ini berawal dari  inisiasi Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang kemudian diangkat menjadi program nasional.

"Dari rute-rute BRT ini, di Kabupaten Bandung bisa lebih intensif. Kita perjuangkan sekitar 5 jalur untuk mendapat program BTS (By The Service). Artinya nanti layanan bis dengan head way 5 - 10 menit sekali ini, akan melayani pergerakan orang dari Kabupaten Bandung ke Kota Bandung secara gratis,"katanya.

Upaya ini dilakukan dalam rangka mengurangi kemacetan dan polusi udara, di mana masyarakat diajak untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan massal. Namun tentu harus ada angkutan umum yang memiliki daya saing yang tinggi.

"Dalam skemanya nanti ada sosialisasi, dan bagaimana solusi terhadap angkutan eksisting. Tentu ini butuh dukungan dari seluruh komponen masyarakat. Tapi intinya program ini untuk meningkatkan pelayanan dan berujung pada kesejahteraan masyarakat, dan ini program nasional yang kita harus dukung bersama," ujarnya.
 

Sementara itu,  Direktur Jenderal (Dirjen) Angkutan Jalan Kemenhub RI Ahmad Yani mengatakan, program itu sudah dirancang pihaknya beberapa tahun lalu bersama Pemprov Jabar. Setelah MoU ditandatangani, tahap selanjutnya yaitu persiapan untuk menyusun timeline, detil pelaksanaan, dan pada 2023 program sudah bisa berjalan.

"Ini apresiasi kami kepada Jabar, untuk memperbaiki sistem angkutan umum secara keseluruhan berbasis jalan. BRT segala macam yang sudah disiapkan dan dikembangkan oleh Jabar, saya yakin akan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan sistem transportasi secara menyeluruh di khususnya di wilayah cekungan bandung ini," katanya.(rd dani r nugraha).

Baca Juga : Seorang Copet Kepergok Mencuri di Pusat Perbelanjaan Alun-alun Bandung


Editor : JakaPermana