Pemkab Bogor Diminta  Anggarkan Bansos Tunai Covid-19 

DPRD Kabupaten Bogor meminta Pemkab Bogor menganggarkan bantuan sosial berbentuk bantuan langsung tunai untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu akibat pandemi Covid-19. 

Pemkab Bogor Diminta  Anggarkan Bansos Tunai Covid-19 
istimewa

INILAH, Bogor-DPRD Kabupaten Bogor meminta Pemkab Bogor menganggarkan bantuan sosial berbentuk bantuan langsung tunai untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu akibat pandemi Covid-19. 

Hal tersebut sudah disampaikan melalui surat rekomendasi DPRD Kabupaten Bogor kepada Bupati Bogor Ade Yasin pada pekan lalu.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim mengatakan dalam rapat pembahasan penanganan pandemi Covid 19 dan pemulihan ekonomi masyarakat, seluruh fraksi mendukung pemberian bansos dilanjutkan tahun ini. 

Baca Juga : Pakistan Cabut Blokir TikTok

"Kami semua sepakat bansos dilanjutkan tapi dalam bentuk bantuan langsung tunai, agar meminimalisir penerima yang kurang tepat," ujar Agus Salim kepada wartawan, Senin, (5/4).

Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor ini mengingatkan bahwa bansos Covid-19 yang diberikan Pemkab Bogor kepada masyarakat kurang mampu sudah memasuki tahap terakhir. 

Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Bogor melalui surat nomor 170/144-DPRD tanggal 25 Januari 2021, merekomendasikan  kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk tetap melanjutkan Bansos Covid-19 sebagai bagian dari jaring pengaman sosial.

Baca Juga : Masalah Sabuk Pengaman, GM Recall 94.641 Mobilnya

"Kami  juga meminta pemerintah menetapkan standarisasi dan klasifikasi dalam pemberian Bansos dengan mempergunakan perhitungan/kajian prediksi skenario terburuk terhadap jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 untuk sedikitnya 6 (enam) bulan ke depan," sambungnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana