Pemkab Bogor Janji Jaga Integritas Dalam Pelaksanaan SPMB 2025
Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengingatkan jajarannya untuk menjaga integritas dalam melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengingatkan jajarannya untuk menjaga integritas dalam melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB 2025.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar SPMB 2025 menjamin keadilan dan pemerataan layanan pendidikan tanpa diskriminasi.
Ajat Rochmat Jatnika menuturkan menjaga integritas pendidikan bukan sekadar kewajiban moral, tetapi merupakan pondasi utama yang harus kita pegang teguh untuk membangun sistem pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan di Kabupaten Bogor.
“Pemkab Bogor ingin memastikan bahwa pendidikan di Kabupaten Bogor bebas dari segala bentuk penyimpangan sehingga dapat mencetak generasi penerus yang berkompeten dan bermartabat,” tutur Ajat Rochmat Jatnika kepada wartawan, Senin, 23 Juni 2025.
Alumni IPB University itu menegaskan, untuk menjamin keadilan dan pemerataan layanan pendidikan, Pemkab Bogor telah menerapkan sistem pendaftaran SPMB secara online.
Hal ini merupakan wujud komitmen Pemkab Bogor dalam menghadirkan layanan pendidikan yang tidak hanya efisien tetapi juga bebas dari segala bentuk tekanan, korupsi, kolusi, nepotisme, dan juga pungutan liar (Pungli).
“Saya mewajibkan semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk taat dan mengikuti seluruh tahapan dan persyaratan dalam petunjuk teknis SPMB, sehingga penyelenggaraan SPMB ini berjalan dengan integritas tinggi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Rusliandy mengatakan, kegiatan SPMB yang akan dilaksanakan merupakan agenda rutin tahunan di awal tahun ajaran baru.
Dinas Pendidikannya pun dalam pelaksanaannya terintegrasi dan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB.
Untuk Tahun Ajaran 2025-2026, pelaksanaan SPMB 2025 tingkat SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dilakukan secara online seutuhnya.
“Sementara khusus untuk sekolah dasar menggunakan metode online dan sebagian offline. Dengan semangat menghasilkan proses SPMB yang transparan, akuntabel, berkeadilan, dan jauh dari intervensi pihak manapun,” kata Rusliandy.
Ia menambahkan, pelaksanaan SPMB di Kabupaten Bogor dilakukan melalui beberapa jalur, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi yang mencakup anak guru atau kependidikan serta daerah perbatasan.
"SPMB dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, berlandaskan prinsip-prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi," tambah Rusliandy.
Editor : Doni Ramdhani

