Pemkab Bogor Perluas Pencegahan Korupsi hingga Desa
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor - Upaya mencegah korupsi tidak selalu dimulai dari ruang-ruang besar pemerintahan. Di Kabupaten Bogor, pesan tentang integritas justru dibawa lebih dekat, menyusuri kantor kecamatan, desa, sekolah hingga unit pelayanan yang setiap hari bersentuhan dengan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bogor memperluas edukasi antikorupsi ke 13 kecamatan. Kepala desa, kepala kelurahan, perangkat desa, kepala sekolah hingga jajaran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dilibatkan dalam upaya membangun kesadaran antikorupsi di tingkat paling dekat dengan warga.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bogor Edi Suwito mengatakan, pelibatan berbagai unsur tersebut diperlukan agar penguatan integritas tidak berhenti di lingkungan perangkat daerah.
“Intinya, penyelenggara negara yang unitnya berada di tingkat kecamatan kami libatkan, mulai dari kepala desa, kepala kelurahan beserta perangkatnya, kepala sekolah, hingga unsur UPTD,” kata Edi di Citeureup, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (15/9).
Tahun ini, sosialisasi antikorupsi digelar di 13 kecamatan. Sebelumnya, kegiatan serupa telah menyasar sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Bagi Edi, semakin luas wilayah dan semakin banyak penduduk yang dilayani, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan nilai integritas dipahami hingga ke lapisan pemerintahan paling bawah.
Sosialisasi itu juga menjadi bagian dari pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan setiap tahun di berbagai daerah.
Namun, edukasi antikorupsi tidak dimaksudkan sekadar menjadi agenda tahunan atau kegiatan seremonial. Ada pesan yang lebih sederhana sekaligus penting: setiap orang yang menjalankan kewenangan publik harus memahami batas kekuasaan dan tanggung jawabnya.
“Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, kita harus bisa meminimalkan hal-hal yang berpotensi mengarah kepada tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Dari kantor kecamatan, pesan itu kemudian bersentuhan dengan desa dan kelurahan. Di tempat lain, ia hadir di sekolah dan unit pelayanan. Ruangnya berbeda, tetapi tanggung jawabnya sama: memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Camat Citeureup Maman Nurpadilah menyambut baik pelibatan berbagai unsur pemerintahan dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, integritas tidak cukup hanya dipahami sebagai aturan, tetapi harus diterapkan dalam pelayanan sehari-hari.
Sementara bagi tenaga pendidik, nilai antikorupsi juga menjadi bagian penting dari lingkungan pendidikan.
Peserta sosialisasi dari unsur tenaga pendidik Kecamatan Citeureup Eva Fardiyah menilai pemahaman mengenai pencegahan korupsi perlu terus diperkuat. Nilai integritas, menurutnya, penting diterapkan dalam menjalankan tugas sekaligus memberikan pelayanan publik yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (gin)
Editor : Inilahkoran

