Pemkab Cirebon Segera Siapkan Lahan Untuk Kantor Bawaslu

Pemkab Cirebon menyiapkan permohonan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait lahan dan bangunan untuk kantor permanen.

Pemkab Cirebon Segera Siapkan Lahan Untuk Kantor Bawaslu

INILAHKORAN, Cirebon - Pemkab Cirebon menyiapkan permohonan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait lahan dan bangunan untuk kantor permanen.

Sebab selama ini, Bawaslu tidak memiliki kantor dan hanya mampu menyewa. Untuk itu Pemkab Cirebon pun mulai mencari dan menyiapkan lahan untuk perkantoran mereka.

Atas dasar itu, Pemkab Cirebon melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus melakukan upaya pemenuhan permohonan dari Bawaslu Kabupaten Cirebon. Saat ini sedang disiapkan  penyediaan lahan dan bangunan yang diperuntukan bagi Sekretariat Bawaslu.

Baca Juga : Atap Kelas SDN 1 Bunisari Malangbong Roboh, 3 Murid Dilarikan ke Puskesmas

"Terhadap permohonan Bawaslu akan dibahas dalam rapat dan akan mengundang instansi terkait," kata Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva'i, Selasa  4 Oktober 2022.

Menurutnya, poin yang dimaksud adalah tentang rencana lahan serta bangunan yang diperuntukan bagi Bawaslu Kabupaten Cirebon. Saat ini pihaknya sedang memproses ajuan dari Bawaslu Kabupaten Cirebon. Disamping itu, ada beberapa  pertimbangan yang  akan berikan kepada pemohon sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sedangkan Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati menjelaskan mengenai lahan,  untuk di Kecamatan Sumber sebetulnya tidak tersedia lahan darat yang representatif. Pasalnya, titik lokasi ajuan merupakan lahan pertanian. Sedangkan saat ini  dalam penggunaan Dinas Pertanian. Hal itu, harus mengacu pada aturan lahan pertanian.

Baca Juga : Melalui Lagu, Dedi Mulyadi Ungkap Kegundahan Hatinya Jelang Sidang Perceraian

"Kita jadikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 sebagai rujukan ajuan Bawaslu," jelasnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti