Pemkab Cirebon Tegaskan Disiplin Kehadiran ASN, Presensi Jadi Bukti Utama Pengawasan

BKPSDM Kabupaten Cirebon kembali mengingatkan seluruh ASN untuk mematuhi ketentuan jam kerja dan menjaga disiplin kehadiran.

Pemkab Cirebon Tegaskan Disiplin Kehadiran ASN, Presensi Jadi Bukti Utama Pengawasan
Kabid PKAP BKPSDM Kabupaten Cirebon Meylan Sarry Rumbino Rumakito mengingatkan ASN menjaga disiplin kehadiran dan meminta atasan memperkuat pengawasan demi optimalnya pelayanan publik.

INILAHKORAN.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon kembali mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mematuhi ketentuan jam kerja dan menjaga disiplin kehadiran.

Data presensi ditegaskan menjadi bukti administrasi utama yang digunakan dalam proses pengawasan maupun pemeriksaan oleh lembaga berwenang. Demikian dikatakan Kabag Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meylan Sarry Rumbino Rumakito.

Menurutnya, presensi bukan hanya pencatatan kehadiran, tetapi juga menjadi dokumen penting dalam pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai kewenangannya.

"Data presensi menjadi bukti administrasi kehadiran ASN dan sering diminta dalam proses pengawasan maupun pemeriksaan oleh lembaga berwenang, seperti Inspektorat dan BPK sesuai kewenangannya," ujar Meylan, Jumat (10/7/2026).

Dia menegaskan, setiap ASN wajib menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"ASN memiliki kewajiban mematuhi peraturan perundang-undangan. Jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Selain mengingatkan ASN, BKPSDM juga meminta kepala perangkat daerah dan para atasan langsung untuk memperkuat pembinaan serta pengawasan terhadap pegawai di lingkungan kerja masing-masing.

Upaya tersebut tambah Meylan dinilai penting untuk menjaga kedisiplinan, meningkatkan kinerja aparatur, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

"Kami meminta seluruh atasan memperkuat pembinaan dan pengawasan agar disiplin ASN tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal," pungkasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti