Pemkot Bandung Ajukan Izin Konservasi Sementara Bandung Zoo, Satwa Tak Direlokasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengupayakan keberlanjutan pengelolaan Bandung Zoo setelah berakhirnya MoU pada 5 Mei 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengupayakan keberlanjutan pengelolaan Bandung Zoo setelah berakhirnya MoU pada 5 Mei 2026. Pemerintah kota, saat ini fokus mencari skema sementara agar operasional kebun binatang tetap berjalan tanpa harus melakukan relokasi satwa.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pihaknya sedang mengajukan izin khusus kepada Kementerian Kehutanan agar pemerintah daerah dapat mengelola Bandung Zoo sebagai lembaga konservasi sementara.
“Hari ini kami sedang mengupayakan ada izin khusus dari Kemenhut kepada pemerintah kota, dan pemerintah provinsi agar kami mendapatkan izin lembaga konservasi sementara,” kata Farhan, Senin (4/5/2026).
Dia menjelaskan, sebelumnya terdapat rencana dari pemerintah pusat merelokasi satwa yang ada di Bandung Zoo. Namun, rencana tersebut tidak sejalan dengan arahan pemerintah daerah. “Sebenarnya pemerintah pusat inginnya direlokasi satwa-satwanya, tapi amanat dari pak gubernur tidak boleh direlokasi. Maka kita sedang memperjuangkan supaya tidak direlokasi,” ucapnya.
Terkait calon pengelola baru, Farhan menyebut prosesnya masih berjalan dan belum ada keputusan final. Seleksi, dilakukan secara ketat karena terdapat sejumlah pertimbangan yang tidak hanya bersifat teknis. “Belum ada (update lembaga satwa yang baru). Bukan masih minim peminat, kita masih berusaha menyeleksi dengan lebih ketat karena ada beberapa syarat yang masalah budaya dan sejarah ini agak susah diukur,” ujar dia.
Pihaknya juga menyebut opsi pengelolaan jangka panjang seperti BLUD atau BUMD masih dalam tahap pembahasan. Namun, skema BUMD dinilai cukup sulit direalisasikan dalam waktu dekat. “Kalau BUMD agak sulit karena nanti kita mesti bikin perda lagi, susah. Maka kita hanya akan membuka kemungkinan untuk sementara, dikelola dulu sebagai lembaga konservasi pemerintah kota dan pemerintah provinsi,” jelasnya.
Farhan memastikan tidak ada perubahan pada tenaga kerja di Bandung Zoo. Persoalan yang terjadi saat ini, lebih berkaitan dengan aspek administrasi. “Tenaga kerjanya masih yang sama, semua yang sama. Ini hanya masalah administrasi saja ada di kita,” ujar dia.
Dia menambahkan, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan terkait status pengelolaan. Dalam komunikasi terakhir, pihaknya mengaku telah menyampaikan harapan agar pemerintah dapat mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan kebun binatang tersebut.
“Kemarin waktu komunikasi dengan Menteri Kehutanan, beliau bertanya pak wali kota maunya apa, dan saya bilang maunya difasilitasi oleh negara,” ucapnya.
Menurutnya, keberadaan Bandung Zoo perlu dipertahankan karena memiliki fungsi edukasi dan nilai sejarah yang panjang. Pemerintah kota pun berharap, momentum ini dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat peran negara dalam pengelolaan konservasi.
“Tantangannya adalah secara administrasi, saya mesti memastikan dulu Kementerian Kehutanan memberikan izin sementara kepada lembaga konservasi di pemerintah kota dan provinsi itu dulu. Setelah itu kita akan melakukan beberapa renovasi, setelah renovasi baru kita lakukan operasi atau dibuka kembali,” tandas dia.***
Editor : JakaPermana


