Pemkot Bandung Daftarkan Pegawai Non ASN sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pemkot Bandung telah mendaftarkan sebanyak 12.483 pegawai non ASN dari berbagai katuan kerja perangkat daerah dan kewilayahannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkot Bandung Daftarkan Pegawai Non ASN sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci Agus Hariyanto mengatakan, langkah Pemkot Bandung mendaftarkan belasan ribu pegawai non ASN itu sebagai bentuk implementasi Inpres Nomor 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). (net)

INILAHKORAN, Bandung - Pemkot Bandung telah mendaftarkan sebanyak 12.483 pegawai non ASN dari berbagai katuan kerja perangkat daerah dan kewilayahannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci Agus Hariyanto mengatakan, langkah Pemkot Bandung mendaftarkan belasan ribu pegawai non ASN itu sebagai bentuk implementasi Inpres Nomor 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Pemkot Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci mendaftarkan dan melindungi pegawai non ASN dengan iurannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga : Sule dan Kedua Anaknya Hadiri Sidang Penipuan Mantan Suami Lina

Disnaker sebagai leading sector telah melakukan pendataan, memverifikasi dan mendaftarkan serta proses pembayaran iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebanyak 12.483 pegawai Non ASN.

Pegawai Non ASN yang telah didaftarkan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian belum termasuk pegawai Badan Layanan Umum (BLUD) Non ASN dan tenaga alih daya di lingkungan Pemkot Bandung yang berjumlah kurang lebih 5.774 orang.

Agus menuturkan, fokus selanjutnya akan menggarap 5.774 pegawai BLUD non ASN dan tenaga alih daya masih ada yang belum dilindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Baca Juga : Kota Bandung Salurkan Bansos Rp7 Miliar Untuk 15.280  KPM

Untuk itu, pihaknya akan segera merapat ke BLUD Kota Bandung untuk memastikan semua non ASN Kota Bandung terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dikarenakan anggaran pegawai non ASN BLUD dan tenaga alih daya sudah termasuk iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani