Pemkot Benahi Ruang Publik: Usir Kumuh Bebas Lusuh

BOGOR terus berbenah untuk meninggalkan wajah kumuh dan semrawut. Penataan ruang kota dilakukan agar lebih rapi, nyaman, dan enak dipandang.

Pemkot Benahi Ruang Publik: Usir Kumuh Bebas Lusuh
PENATAAN PKL: Wali Kota Bogor Dedie A Rachim memaparkan kepada perangkat daerah rencana penertiban PKL dan parkir liar. Dedie meminta kepada perangkat daerah untuk melakukan berbagai penataan agar tidak ada lagi kekumuhan dan kesemrawutan di Kota Bogor.

Oleh : Rizki Mauludi

Wajah Kota Bogor masih menyimpan sejumlah persoalan yang mudah ditemui di ruang publik. Pedagang kaki lima (PKL) mengambil ruang pedestrian, angkutan umum berhenti sembarangan. Belum lagi reklame memenuhi sudut jalan dan sungai serta saluran air yang membutuhkan perhatian.

Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingin pemandangan seperti itu perlahan ditinggalkan. Dia meminta seluruh perangkat daerah bergerak bersama menata kota, bukan sekadar membuat Bogor terlihat lebih rapi, tetapi menghadirkan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah.

“Pokoknya hal-hal seperti itu (kumuh) tidak boleh ada lagi di Bogor. Semua, apapun itu. Kita harus dukung gerakan yang sudah dicanangkan Presiden, yaitu gerakan ASRI, Aman, Sehat, Resik dan Indah,” ungkap Dedie, Selasa (25/8).

Penataan yang diminta Dedie menyentuh banyak sisi kehidupan kota. Pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan dan pedestrian menjadi salah satu perhatian.

Keberadaan lapak di ruang publik dinilai tidak hanya mengganggu pergerakan warga, tetapi juga kerap menimbulkan persoalan sampah.

Penataan kemudian dilanjutkan dengan gerakan bersih-bersih lingkungan melalui korve, membersihkan sungai dan saluran air, hingga menertibkan reklame serta parkir liar. Semua dilakukan agar ruang kota kembali memiliki fungsi yang semestinya.

Dedie juga meminta angkutan umum yang masih berhenti atau mengetem sembarangan diberikan sanksi.

“Kami juga meminta angkutan umum yang ngetem di sembarang tempat untuk diberikan sanksi. Kita tidak ingin ada lagi kesemrawutan-kesemrawutan, kekumuhan ini terus terjadi karena ketidakpatuhan terhadap aturan, terutama para pengemudi yang bertolak belakang dengan semangat Kota Bogor,” jelasnya.

Bagi pemerintah kota, persoalan kesemrawutan bukan hanya perkara estetika. Ketidakpatuhan terhadap aturan dapat membuat ruang publik semakin tidak tertata dan mengganggu kenyamanan warga.

Penataan PKL menjadi salah satu pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan penertiban. Pemerintah Kota Bogor telah mencoba memberikan ruang alternatif dengan merelokasi sejumlah pedagang ke pasar, di antaranya Pasar Bersih Jambu Dua dan Pasar Sukasari.

Namun, persoalan belum sepenuhnya selesai. Masih ada pedagang yang kembali berjualan di lokasi yang tidak semestinya. Karena itu, pemerintah memilih pendekatan bertahap dengan menyiapkan konsep penataan di sejumlah titik.

“Kami berusaha bertahap memberikan solusi untuk pedagang kaki lima. Ada solusi untuk wilayahnya, ada solusi untuk pengusaha nanti yang bisa menempati, berusaha, dan ada kenyamanan di situ,” tutur Dedie.

Ruang kota, menurutnya, tetap harus bisa memberikan tempat bagi aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, aktivitas tersebut perlu ditempatkan secara teratur agar tidak mengorbankan kepentingan pengguna jalan dan ruang publik.

Sejumlah kawasan pun telah masuk dalam rencana penataan ulang. Jalan MA Salmun, Nyi Raja Permas, Merdeka, Pasar Anyar, hingga Dewi Sartika menjadi beberapa titik yang telah disiapkan konsepnya.

“Kami akan tata ulang, termasuk di Jalan MA Salmun, Nyi Raja Permas, Merdeka, Pasar Anyar, Dewi Sartika.

Semua sudah ada gambarnya dan sudah dibahas,” pungkasnya.(gin)


Editor : Inilahkoran