Pemkot Bogor Desak Pemerintah Pusat Selesaikan Banjir di Ruas Jalan Nasional

Pemkot Bogor mendesak agar pemerintah pusat menangani banjir di wilayah Kaum Sari, Kecamatan Bogor Utara dan wilayah sepanjang Jalan Sholeh Iskandar atau Tol Bogor Outer Ring Road (BORR).

Pemkot Bogor Desak Pemerintah Pusat Selesaikan Banjir di Ruas Jalan Nasional
Rena mengatakan, banjir juga terjadi dekat Mitra 10 Jalan Sholeh Iskandar karena ada persimpangan arus dari Perumahan Cimanggu Permai ke sebelah UIKA. (rizki mauludi)
INILAHKORAN, Bogor - Pemkot Bogor mendesak agar pemerintah pusat menangani banjir di wilayah Kaum Sari, Kecamatan Bogor Utara dan wilayah sepanjang Jalan Sholeh Iskandar atau Tol Bogor Outer Ring Road (BORR).
"Setelah kami koordinasi, rencananya mau dibuat sodetan antara sungai Ciparigi dan sungai Cibuluh, tapi mau kami pastikan dulu sodetan dari Ciparigi ke Cibuluh ini tidak memindahkan masalah baru ke Sungai Cibuluh karena memang secara debit air, debit Ciparigi lebih besar dari debit air Cibuluh, tapi penampung di Cibuluh lebih kecil," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Rena Da Frina, Kamis 8 Februari 2024.
Rena mengatakan, banjir juga terjadi dekat Mitra 10 Jalan Sholeh Iskandar karena ada persimpangan arus dari Perumahan Cimanggu Permai ke sebelah UIKA. 
"Crossingan ini sepertiganya sudah rusak sehingga ketika ada air dari Perumahan Cimanggu Permai masuk ke gorong-gorong airnya kembali lagi (back water)," terangnya.
"Kami juga minta sama PPK 5.1 untuk dibuat crossingan baru yang bisa menampung air, kan tidak bisa tiba-tiba di bawah itu kami belokkan, pasti nyangkut sampah," tambah Rena.
Banjir yang sama, lanjut Rena, terjadi di Tamansari Persada simpang Lotte Mart. Ini juga merupakan kewenangan PPK 5.1 yang mana menurut PPK 5.1 tahun ini akan membuat saluran. Selain banjir, pihaknya juga meminta PPK 5.1 untuk berkoordinasi dengan APJATEL untuk membenahi kabel-kabel yang semrawut di jalan.
"Kami minta tahun ini bisa diselesaikan, tapi memang prosedural dan administrasi dari pusat banyak sekali. Sementara jika memakai APBD, pusat juga akan marah karena bukan wewenang Pemkot Bogor. Namun kalau sudah urgent walaupun pilihannya sulit, akan tetap kami lakukan daripada nyawa melayang," pungkasnya. (rizki mauludi)


Editor : Doni Ramdhani