Pemkot Cabut Aturan Ganjil Genap di Kota Bandung

Aturan ganjil genap biasa digelar di lima gerbang tol akses masuk Bandung tidak lagi berlaku mulai akhir pekan ini.

Pemkot Cabut Aturan Ganjil Genap di Kota Bandung
Pemkot Cabut Aturan Ganjil Genap di Kota Bandung

INILAHKORAN, Bandung, - Aturan ganjil genap biasa digelar di lima gerbang tol akses masuk Bandung tidak lagi berlaku mulai akhir pekan ini.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah meniadakan kebijakan ganjil genap tersebut, lantaran kasus Covid-19 di Bandung yang mulai melandai.

Hal ini disampaikan Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan Bandung, Asep Kuswara, dikutip dari Antara, Jumat, 18 Maret 2022.

Baca Juga: Disney Beri Semua Hak Cipta untuk BTS, Ahn Ji Hwa Sebut Jin yang Terbaik saat Dubbing Film Ikonik

"Sudah, Sudah ditutup, nggak ada lagi ganjil-genap," kata Asep Kuswara, di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 18 Maret 2022.

Aturan ganjil genap tersebut biasanya di terapkan setiap akhir pekan mulai dari Jumat pukul 14.00 WIB di lima gerbang tol, yakni gerbang tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu.

Dengan ditiadakannya aturan tersebut, pengendara dari luar kota kini bisa leluasa untuk masuk Bandung karena tidak akan diputarbalikkan petugas.

Baca Juga: Lirik Sholawat Nariyah

Bukan hanya ganjil genap, Asep Kuswara mengatakan, penutupan sejumlah jalan di pusat Kota Bandung pun kini ditiadakan.

Sebelumnya penutupan jalan dilakukan di Jalan Asia Afrika, Jalan Lengkong Kecil, dan Jalan Dipati Ukur. "Jadi sama, (penutupan jalan) tidak ada," tutur Asep Kuswara.

Dengan begitu, kini mobilitas masyarakat untuk beraktivitas di Kota Bandung semakin longgar. Menurut dia, hal itu juga menyesuaikan dengan sejumlah aturan perjalanan yang diperlonggar.

Baca Juga: PKK Kota Bandung Diajari JD ID Cara Pintar Berbelanja Online

"Itu khan perjalanan darat, laut dan udara udah nggak harus antigen atau PCR, terus Covid-19 di Bandung sudah melandai," pungkasnya.***


Editor : inilahkoran