Pemkot Tunggu Arahan Pusat Soal Jaring Pengaman Sosial

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum bisa memastikan alokasi anggaran untuk jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor pada tahun ini. Pemkot Bogor masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait salah satu upaya penanganan Covid-19 tersebut. 

Pemkot Tunggu Arahan Pusat Soal Jaring Pengaman Sosial
istimewa

INILAH, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum bisa memastikan alokasi anggaran untuk jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor pada tahun ini. Pemkot Bogor masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait salah satu upaya penanganan Covid-19 tersebut. 

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, untuk jaring pengaman sosial pada 2021, pemerintah belum mendapatkan instruksi untuk melaksanakan alokasi jaring pengaman sosial untuk non Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS).

"Sehingga, Kota Bogor masih bertumpu pada bantuan dari pemerintah pusat, mengacu pada data sesuai DTKS Kota Bogor," ungkap Dedie.

Baca Juga : Ganas...Pencuri Motor Bogor Lengkapi Diri dengan Senjata Api

Dedie melanjutkan, sebab Pemkot Bogor tidak bisa begitu saja mengalokasikan anggaran untuk bansos jaring pengaman sosial pada APBD dan harus menunggu instruksi dan arahan pemerintah pusat.

"Jadi kami masih bertumpu pada bantuan dari pemerintah pusat. Masih dari yang dianggarkan pemerintah pusat sesuai data DTKS kita. Bukan kemudian kita alokasikan sendiri (pada APBD) bantuan untuk non DTKS," tambah Dedie.

Sekadar diketahui, bansos Covid-19 yang berasal dari APBD Kota Bogor sempat dialokasikan dan disalurkan oleh Pemkot Bogor pada tahun 2020 lalu, yang dibagi menjadi empat tahapan.

Baca Juga : Gile...Polisi Bogor Ringkus 60 Pelaku Curanmor, Terbesar dalam Sejarah

Sementara itu, Ketua Pansus Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Karnain Ashyar, menuturkan, dewan mengu­sulkan penguatan dan penanga­nan kesehatan. Termasuk lapis penanganan ekonomi secara responsif kepada kelompok terdampak dengan regulasi. Kenapa bansos tidak terang­garkan, karena mereka menunggu regulasi dari pe­merintah pusat, termasuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Wifi tingkat RW,” tuturnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana