Pemprov Bakal Awasi Ketat Aktivitas Tambang di Jabar
Berkaca dari musibah longsor di kawasan tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon yang menewaskan belasan orang di penghujung Mei 2025 silam, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal mengawasi ketat aktivitas tambang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Berkaca dari musibah longsor di kawasan tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon yang menewaskan belasan orang di penghujung Mei 2025 silam, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal mengawasi ketat aktivitas tambang.
Sekretaris Daerah (Sekda) pemprov jabar Herman Suryatman mengatakan, atas adanya kecelakaan tersebut maka harus ada upaya preventif yang harus dilakukan.
Antaranya dengan memperketat pemberian izin, serta pengawasan kegiatan tambang yang ada di Jawa Barat. Sebab pengelolaan tambang yang ugal-ugalan, juga dapat berdampak pada lingkungan.
"Kalau tidak bijak, tidak ketat, otomatis pasti akan berdampak terhadap pengrusakan linkungan. Walaupun kami juga menyadari, untuk mendukung laju pertumbuhan ekonomi, tentu hasil tambang kita butuhkan. Jangan sampai mengorbankan lingkungan, kebijakannya itu," ujar Sekda Herman dikutip Kamis 7 Agustus 2025.
Dia melanjutkan, pemprov jabar sama sekali tidak melarang aktivitas tambang, asal ada izin. Namun pihaknya kata dia, akan tetap melakukan kontrol ketat supaya jangan sampai kecolongan, berdampak negatif pada lingkungan.
"Kalau yang tidak berizin, sudah jelas dihentikan. Yang berizin, kami akan monitoring ketat, kami akan kontrol ketat. Dan Pemda Provinsi Jawa Barat tidak akan sungkan, walaupun ada izin, kalau melanggar, ya kita akan hentikan. Ini sebagai bentuk komitmen," ucapnya.
pemprov jabar lanjut Sekda Herman, berkomitmen menjaga pertumbuhan ekonomi. Tapi sisi lain, ekses negatif juga harus dimitigasi dari aktivitas tambang.
"Jangan sampai pertumbuhan ekonomi mengorbankan kelestarian lingkungan. Pak Gub (Dedi Mulyadi) sangat tegas ya, pertumbuhan ekonomi kita jaga, tapi tidak boleh mengorbankan lingkungan," kata dia.
Maka dari itu, pemprov jabar kata dia terus berupaya mencari formulasi terbaik mengenai tata kelola tambang di Jawa Barat. Sebab sebagai regulator, pemerintah harus tegas terhadap pelanggaran.
"Kalau yang tidak ada izin, ya tentu melalui aparatur penegak hukum. Kalau ada pelanggaran pidana, ya harus ditindak. Setelah administrasi, ditutup kalau ada pelanggaran. Apalagi yang tidak ada izin, ya sudah itu mah harus ditutup, bahaya itu. Yang berizin pun, karena tambang risikonya tinggi. Harus dimonitor, harus dikontrol dengan baik, tentu sesuai dengan standar operasional prosedur," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono mengatakan, hingga Desember 2024, terdapat 176 lokasi pertambangan ilegal di 16 kabupaten/kota di Jabar, dengan 11 jenis komoditas seperti tanah urug, andesit, pasir, batu gamping, hingga emas.
“Pelaku Pertambangan Tanpa Ijin atau PETI didominasi 130 perseorangan dan 46 badan usaha,” ujar Bambang.
Dari 176 lokasi ini, Sumedang paling banyak dengan jumlah 31 lokasi, lalu Subang 24 lokasi, kemudian Kabupaten Bogor 23, Sukabumi 20 lokasi dan sisanya di Garut, Pangandaran, Purwakarta, Kota Tasikmalaya, serta Kuningan.
Bambang memastikan, 100 persen aduan masyarakat telah ditindaklanjuti dengan surat peringatan atau pemberhentian kegiatan. Menurutnya, saat ini 118 PETI sudah menghentikan aktivitasnya, kemudian sebanyak 58 PETI tengah diproses pemberhentian.
“Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus diperkuat untuk melindungi lingkungan dan mendorong pertambangan yang sesuai kaidah,” ucapnya.
Dalam upaya memperkuat pengawasan tambang di Jawa Barat, pegawai Dinas ESDM Jabar sektor Pertambangan dan Air Tanah mengikuti studi lapangan ke dua lokasi tambang di Cimalaka, Sumedang beberapa waktu lalu.
Didampingi langsung oleh akademisi dan peneliti pertambangan dari ITB, kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan wawasan teknis, khususnya dalam hal penerapan keselamatan kerja, ketertiban operasional, dan kepatuhan terhadap prinsip Good Mining Practice.
Bambang menuturkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempertajam pemahaman dan kemampuan pegawai dalam melakukan pengawasan tambang yang lebih efektif, menyeluruh, dan bertanggung jawab.
“Harapannya, dengan semakin kuatnya kapasitas internal, Dinas ESDM Jabar bisa terus memastikan bahwa setiap kegiatan pertambangan di wilayah Jawa Barat berjalan dengan aman, sesuai aturan, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tandasnya. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti

