Pemprov-DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna, Sepakati KUA-PPAS 2034 dan Raperda Penyelesaian Tuntutan Kerugian Daerah

KUA PPAS 2034 disepakati dalam rapat paripurna Pemprov-DPRD Jabar.

Pemprov-DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna, Sepakati KUA-PPAS 2034 dan Raperda Penyelesaian Tuntutan Kerugian Daerah
DPRD dan Pemprov Jabar menyepakati KUA PPAS 2034.

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna, di Kota Bandung, Jumat 8 September 2023.

Agenda utamanya yakni penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024 dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat mengatakan, KUA-PPAS Provinsi Jabar 2024 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dilanjutkan dengan pembahasan di komisi-komisi, yang selanjutnya untuk memenuhi amanat peraturan tata tertib DPRD Pasal 180. Maka hari ini dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Jawa Barat atas Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2024,” ujarnya dalam rapat.

Baca Juga : Duh, Pendapatan APBD Pemprov Jabar dari BUMD di 2023 Diproyeksikan Merosot

Setelah penandatanganan ini sambung Taufik, DPRD bersama Pemprov Jabar memiliki landasan hukum untuk membahas Raperda tentang APBD 2024.

“Kami (DPRD Jawa Barat) berharap Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Sementara mengenai Raperda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah sekaligus penandatangan persetujuan bersama. Usai Panitia Khusus (Pansus) IV telah menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut. (Yuliantono)

Baca Juga : Klarifikasi Ridwan Kamil Soal Sebut Ada 'Breaking News' Pekan Depan Usai Lengser dari Gubernur Jabar


Editor : Firda Rachmawati