Pemprov Jabar Butuh Waktu, Superholding Sanggabuana Menanti Titah Kemendagri
Peleburan BUMD Pemprov Jabar menjadi superholding Sanggabuana masih membutuhkan waktu dan proses yang relatif lama.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Peleburan BUMD Pemprov Jabar menjadi superholding Sanggabuana masih membutuhkan waktu dan proses yang relatif lama.
Gubernur Dedi Mulyadi menyebut, Pemprov Jabar masih menunggu restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai payung hukum berupa peraturan gubernur (Pergub) terkait penerbitan superholding Sanggabuana tersebut.
"Masih berproses, kita (Pemprov Jabar) masih menunggu rekomendasi Pergub dari Mendagri," ujar Dedi di Kota Bandung, Jumat (17/4/2026).
Sebelumnya, Komisi III DPRD Jabar yang mengawasi BUMD mendukung penuh penggabungan menjadi superholding Sanggabuana ini.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Muhamad Romli menilai, memang harus ada langkah strategis dalam mengefektifkan BUMD milik Pemprov Jabar. Mengingat banyak BUMD yang sejenis, sehingga menurutnya layak untuk dilebur.
"Kita mendukung langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam rangka mengefektifkan beberapa BUMD yang sejenis. Daripada banyak BUMD, artinya banyak pengeluaran tuh. Ketika ini disatukan, tentunya ini juga akan membuat BUMD semakin efisien," kata Romli.
Meski demikian, pihaknya mengingatkan agar harus ada kewaspadaan ketika dilebur dalam superholding BUMD ini. Supaya jangan sampai BUMD yang selama ini menurutnya rusak, turut memberi dampak ke BUMD yang sehat.
"Tinggal pengembangannya saja. Tapi juga kita harus ingat, jangan sampai juga kemudian holding ini yang tadinya ada BUMD yang bagus, ditambahin sama BUMD-BUMD yang sudah sekarat malah jadi rusak," ucapnya.
Dia pun berharap, ada kajian yang dilakukan agar superholding BUMD ini dapat berjalan maksimal dan sesuai harapan.
"Nanti kita juga melakukan kajian, supaya komprehensif karena kan untuk kemajuan masyarakat Jabar," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

