Pemprov Jabar dan Kemeterian PKP Kerjasama Jalankan Program Rutilahu di Jawa Barat
Pemprov Jabar dan Kementerian PKP bekerja sama untuk menjalani program Rutilahu di Jawa Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, hari ini, Rabu, 1 April 2026, lakukan pertemuan dengan Kemeterian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP).
Dalam pertemuan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan bekerja sama dengan Kemeterian PKP untuk menjalankan program rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Jawa Barat.
Saat ini pihak Pemprov Jabar dan Kemeterian PKP tengah menyiapkan aplikasi bagi warga yang ingin mendaftarkan rumah mereka untuk direnovasi melalui program Rutilahu.
Aplikasi ini sengaja dibuat untuk mempermudah warga Jawa Barat yang ingin mendapat bantuan dari pemerintah untuk merenovasi rumahnya yang sudah tidak layak huni.
"Selama ini akses untuk mendapatkan bantuan Rutilahu itu sulit kalau tidak punya akses ke pemerintah, kemudian tidak punya akses politik," ungkap Dedi Mulyadi melalui unggahan video di Intagramnya @dedimulyadi71.
"Sekarang ini di Jawa Barat akan mempelopori dengan Pak Menteri adalah warga bisa mengakses langsung melalui tokoh, melalui perorangan, mendaftarkan rumah tidak layak huni untuk menjadi bagian dari rencana pembangunan perumahan," jelasnya.
Perlu dicatat bagi warga Jawa Barat yang ingin mendaftarkan rumahnya dalam program Rutilahu ada dua syarat yang harus dipenuhi.
1. Rumahnya itu ada dimiliki orang tidak punya.
2. Tanahnya tidak bermasalah, tanah sendiri bukan milik kebun orang lain.
"Itu terobosan yang luar biasa, memberikan akses kepada rakyat seluas-luasnya, selama mengikuti aturan," tambah Menteri PKP Maruarar Sirait.***
Editor : Irma Nurfajri

